
MAGELANG - Sebanyak 20 pasangan nikah siri di Kabupaten Magelang kini resmi tercatat negara setelah mengikuti sidang isbat nikah gratis yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Magelang. Program ini merupakan bagian dari layanan terpadu Sidang Itsbat Nikah dan inovasi “Menyala Anyar Gress” yang diluncurkan Bupati Magelang Grengseng Pamuji di Pendopo Merapi, Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (22/5).
Pelayanan terpadu ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Kabupaten Magelang. Tujuannya adalah membantu masyarakat memperbaiki data kependudukan, khususnya pasangan yang belum memiliki pencatatan nikah resmi.
“Ini bukti bahwa pemerintah hadir membantu warga yang pernikahannya belum tercatat oleh negara. Setelah sidang, warga langsung mendapatkan buku nikah sah dan Kartu Keluarga baru,” ujar Kepala Disdukcapil Magelang, R Anta Murpuji Antaka.
Program ini muncul menyusul temuan 164 ribu data tidak tercatat di Kartu Keluarga selama semester akhir 2024, yang mayoritas disebabkan oleh belum adanya pencatatan pernikahan resmi. Sidang isbat dimulai dari Kecamatan Kajoran (12 pasangan), dilanjutkan ke Kaliangkrik (3 pasangan), dan Grabag (7 pasangan).
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan, layanan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Magelang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera. Ia juga meminta Disdukcapil terus meningkatkan layanan dengan sistem digital dan pelayanan tujuh hari nonstop.
“Data kependudukan yang valid adalah kunci perencanaan pembangunan. Kami akan terus konsisten mengelola data tersebut dengan baik,” ujar Bupati Grengseng.
Sebelumnya, Pemkab Magelang juga meluncurkan inovasi Sahabat Anyar Gress pada Maret 2025, layanan administrasi kependudukan tingkat kecamatan yang memungkinkan layanan seperti perekaman e-KTP dilakukan lebih dekat dengan warga.