
WONOSOBO – Kawasan Dataran Tinggi Dieng resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada 7 Mei 2025. Keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam pengakuan nasional terhadap kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, dan kebudayaan yang dimiliki Dieng.
Geopark Nasional Dieng mencakup 40 situs warisan yang tersebar di wilayah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara, terdiri dari 23 situs geologi, 8 situs keanekaragaman hayati, dan 9 situs kebudayaan. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu dataran tinggi vulkanik aktif di Indonesia dengan bentang alam yang unik dan beragam nilai sejarah.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penetapan tersebut. Ia menyebut, pengakuan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang selama sembilan tahun, melalui kerja kolaboratif lintas sektor—melibatkan pemerintah daerah, akademisi, komunitas lokal, hingga lembaga nasional.
“Ini sebuah perjuangan yang sangat lama. Alhamdulillah mendapat respons positif dari pemerintah pusat sehingga resmi ditetapkan menjadi Geopark Nasional. Tentunya ini akan memacu kinerja kita dalam memajukan Dieng lewat kolaborasi antara Pemkab Wonosobo, Pemkab Banjarnegara, dan pemerintah pusat,” kata Afif, Senin (19/5).
Afif menekankan bahwa status Geopark Nasional membawa tanggung jawab besar untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan kawasan Dieng secara berkelanjutan. Ia juga menyerukan perlunya sinergi antara kebijakan, anggaran, dan strategi pembangunan, terutama dalam mendukung visi ekowisata dan konservasi.
“Untuk menjaga dan melestarikan kawasan ini, dibutuhkan sinergi kebijakan, anggaran, dan pemikiran strategis dari pemerintah pusat, dalam mendukung pengembangan Dieng sebagai destinasi berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai kawasan geopark, Dieng menyimpan berbagai keajaiban geologi. Mulai dari kawah aktif, danau vulkanik, struktur batuan purba, hingga fenomena tanah bergas dan sumber panas bumi, seluruhnya menjadi objek studi ilmiah sekaligus daya tarik wisata edukatif. Salah satu contohnya adalah kawasan Kawah Sikidang, Telaga Warna, serta kompleks Candi Arjuna.
Selain geologi, Dieng juga menyimpan kekayaan biodiversitas dataran tinggi yang penting untuk konservasi. Flora dan fauna khas pegunungan seperti carica, tanaman endemik, serta ekosistem rawa dan danau menjadi bagian integral dari keberadaan geopark.
Tak kalah penting, warisan budaya Dieng turut menjadi elemen utama dalam penetapan Geopark Nasional. Tradisi lokal seperti Ruwatan Rambut Gimbal, upacara adat, dan keberadaan situs sejarah memperkuat posisi Dieng sebagai kawasan yang tak hanya indah, tapi juga sarat makna spiritual dan nilai-nilai kearifan lokal.
Afif menambahkan, penetapan Geopark Nasional ini menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif, UMKM, pertanian organik, dan pariwisata berbasis edukasi serta konservasi.
“Geopark Nasional Dieng tidak hanya menjadi pengakuan atas kekayaan geologi, biodiversitas, dan budaya, tetapi juga menjadi peluang strategis untuk memperkuat ekonomi lokal melalui pengembangan destinasi edukatif dan konservatif seperti Kebun Teh Tambi, PLTP Geo Dipa Energi, serta sektor pertanian dan UMKM khas pegunungan,” pungkas Afif.
Dengan penetapan ini, Dieng kini semakin mantap melangkah menuju status Geopark Global UNESCO, yang akan membuka akses lebih luas pada jejaring internasional, sekaligus menegaskan posisinya sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan berkelanjutan berbasis masyarakat.