
BOGOR - Pemerintah Kota Bogor resmi membuka Bursa Hewan Qurban (BHQ) 2025 di area Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PPMPKH), Selasa (27/5). Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang dijual telah melalui pemeriksaan kesehatan dan memenuhi standar syariat Islam.
“Kenapa ini kita rekomendasikan? Karena dari sisi kesehatan ternaknya terjamin dan sesuai syariat. Lahannya juga disediakan oleh BRMP, jadi pedagang tidak terbebani biaya sewa, sehingga harga hewan relatif lebih ekonomis,” kata Dedie.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor dan Sekolah Vokasi IPB University. Masyarakat juga diberi edukasi tentang cara memilih hewan kurban dan tata cara penyembelihan yang benar.
Dedie turut mengimbau agar masyarakat tetap menjaga lingkungan dengan tidak menggunakan plastik sebagai bungkus daging kurban. Ia mendorong penggunaan bonsang (wadah dari anyaman bambu) serta memperhatikan pengelolaan limbah hasil penyembelihan.
Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Fadjry Djufry menambahkan, semua hewan di BHQ telah melalui prosedur standar lalu lintas dan kesehatan ternak. “Masyarakat tidak hanya bisa membeli hewan berkualitas, tapi juga memiliki banyak pilihan dengan jaminan keamanan dan kesehatan,” ujarnya.
Fadjry menyebut antusias masyarakat terhadap BHQ sangat tinggi, terbukti dari penjualan yang selalu habis dalam penyelenggaraan sebelumnya.
Ketua Panitia BHQ Agus Susanto menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung selama 23 tahun. BHQ merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pertanian (melalui BRMP dan PPMPKH), Pemerintah Kota Bogor (melalui DKPP), Sekolah Vokasi IPB, dan paguyuban peternak.
“Tahun ini BHQ diikuti oleh tujuh peternak dari Bogor, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan, dengan total 24 ekor sapi serta 121 ekor domba dan kambing. Ada juga sapi seberat 1 ton,” kata Agus.
Tujuan utama BHQ adalah menyediakan tempat penjualan hewan kurban yang layak, pelayanan kesehatan ternak, dan edukasi untuk memastikan hewan yang dijual aman, sehat, utuh, halal, dan cukup umur. “Kegiatan ini juga memberdayakan peternak kecil dan melindungi konsumen,” tutup Agus.