Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 30 Mei 2025

Ekbis

33 BPR BKK se-Jateng Akan Dimerger Jadi Bank Syariah, Aset Ditarget Tembus Rp12 Triliun

Ima KarimahKamis, 29 Mei 2025 20:36 WIB
33 BPR BKK se-Jateng Akan Dimerger Jadi Bank Syariah, Aset Ditarget Tembus Rp12 Triliun

pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konsolidasi PT BPR BKK se-Jateng menjadi Bank Syariah oleh DPRD Jawa Tengah

ratecard

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersiap melakukan konsolidasi terhadap 33 Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di seluruh wilayahnya menjadi satu entitas Bank Syariah. Rencana besar ini ditargetkan terealisasi pada 2026, dengan proyeksi aset mencapai Rp12 triliun.

Proses regulasi penggabungan tersebut saat ini sedang digodok dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konsolidasi PT BPR BKK se-Jateng menjadi Bank Syariah oleh DPRD Jawa Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa konsolidasi ini telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024 yang memungkinkan penguatan kelembagaan perbankan daerah.

“Dengan konsep konsolidasi ini, maka tentu saja akan lebih efisien,” ujar Sumarno usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Rabu (28/5).

Efisiensi yang dimaksud mencakup aspek manajerial dan operasional. Dari sebelumnya memiliki 33 direksi berbeda di masing-masing BPR BKK, nantinya hanya akan ada satu struktur direksi pusat. Adapun kantor BPR BKK di tiap kabupaten/kota akan berubah status menjadi kantor cabang dari entitas Bank Syariah baru tersebut.

“Nanti yang ada di kabupaten/kota akan dijadikan cabang. Jadi lebih efisien dengan satu manajemen, tentu saja akan menjadi lebih efektif,” jelasnya.

Sumarno menambahkan bahwa performa BPR BKK di Jateng selama beberapa tahun terakhir terus menunjukkan tren positif. Ia meyakini bahwa melalui merger ini, kinerja institusi akan semakin atraktif dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan perencanaan yang telah disusun, Sumarno menargetkan pembentukan badan hukum Bank Syariah rampung pada 2026 dan mulai operasional pada tahun berikutnya, yakni 2027.

Dukungan terhadap rencana ini juga datang dari legislatif. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, menyampaikan apresiasinya terhadap penyusunan Raperda konsolidasi tersebut yang merupakan usulan dari Komisi C DPRD Jateng.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada eksekutif, yang juga telah memberikan tanggapan terkait dengan usulan raperda dari Komisi C ini,” ujar Setya.

Konsolidasi ini tidak hanya dinilai sebagai langkah efisiensi, tetapi juga sebagai upaya peningkatan daya saing BPR di Jawa Tengah melalui sistem perbankan syariah yang semakin diminati masyarakat. Jika berhasil, merger ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dalam skala dan model yang serupa.

Pilihan Untukmu