
MALANG - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Perumda Tunas di Malang telah menyatakan kesiapannya untuk melayani masyarakat dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada 6 Juni 2025. Seluruh fasilitas dan tenaga kerja telah dipersiapkan untuk memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai syariat Islam dan memenuhi standar kesehatan hewan.
Dodod Tri Widodo, Direktur Utama Perumda Tunas, menjelaskan bahwa RPH tersebut telah memiliki 12 Juru Sembelih Halal (Juleha) yang terdaftar resmi dan bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Dengan tenaga yang kompeten, kami menjamin bahwa proses penyembelihan dilakukan sesuai prinsip halal, higienis, dan aman untuk dikonsumsi,” ujarnya pada Kamis (29/5).
Selain menyediakan layanan pemotongan, RPH Perumda Tunas juga menawarkan paket lengkap yang mencakup penanganan daging hingga pengemasan.
“Masyarakat tidak perlu repot karena semua proses akan kami tangani secara profesional, mulai dari penyembelihan, pembersihan, hingga pendistribusian daging,” tambah Dodot.
Tahun ini, RPH Perumda Tunas memperkirakan akan memotong sekitar 170 ekor sapi dan 100 ekor kambing. Selain layanan pemotongan, mereka juga menyediakan penjualan hewan kurban serta penitipan hewan hingga hari penyembelihan. “Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan dan kepercayaan pelanggan,” tegas Dodot.
Sementara itu, Slamet Husnan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, menyatakan bahwa daya beli masyarakat terhadap hewan kurban diperkirakan stabil meskipun masih ada pengaruh kondisi ekonomi global. “Perang dagang sudah mulai mereda, sehingga kami optimis jumlah hewan kurban tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Slamet juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penjualan hewan kurban di luar RPH. Pedagang diwajibkan mengurus izin ke RT atau RW setempat dan memastikan lokasi penjualan dilengkapi pagar pengaman. “Hewan kurban harus dijaga agar tidak bertingkah liar, dan kebersihan lingkungan kandang harus diperhatikan,” katanya.
Terkait limbah pemotongan, Slamet menekankan bahwa rumen atau isi lambung hewan sebaiknya dimanfaatkan sebagai pupuk alami. Ia mengingatkan agar limbah tidak dibuang sembarangan, terutama oleh peternakan besar. “Selama Idul Adha, pengelolaan limbah harus terkendali untuk mencegah pencemaran lingkungan,” jelasnya.
Dengan persiapan yang matang, RPH Perumda Tunas Malang siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang ingin melaksanakan kurban sesuai syariat Islam. Dukungan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang juga diharapkan dapat memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah kurban tahun ini.