
SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) intensif memeriksa ulang kesehatan hewan kurban di berbagai lapak pedagang jelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Pemeriksaan dilakukan demi memastikan ibadah kurban berjalan sesuai syariat dan hewan yang dijual layak serta sehat.
Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk dua tujuan utama. “Pertama, memastikan kebutuhan hewan kurban tercukupi. Kedua, memastikan hewan yang dibeli masyarakat memenuhi syarat syariah, dari usia, kondisi fisik, hingga kesehatan,” jelasnya, Kamis (29/5).
Salah satu titik pemeriksaan dilakukan di kawasan Kelurahan Kalirungkut. Meskipun hewan kurban telah mengantongi surat keterangan kesehatan dari daerah asal, DKPP tetap melakukan pemeriksaan ulang guna mengecek kondisi terkini hewan setelah menempuh perjalanan jauh.
“Kami tidak hanya mengandalkan dokumen. Harus ada pengecekan fisik langsung agar masyarakat benar-benar mendapatkan hewan yang sehat dan sah untuk kurban,” imbuh Antiek.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari DKPP, Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) Jawa Timur, dan pihak kecamatan. Mereka memastikan setiap hewan memiliki izin, surat kesehatan, dan telah divaksin.
Dari hasil pemeriksaan di Kalirungkut, ditemukan dua ekor sapi yang belum cukup umur karena giginya belum tanggal tidak memenuhi syarat sah untuk kurban. Selain itu, ada satu kambing dan satu sapi dalam kondisi kurang sehat, diduga karena kelelahan atau terpapar panas. “Kami langsung beri suntikan vitamin sebagai penanganan awal,” ujar Antiek.
Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan berita acara sebagai bukti kelayakan kurban. “Pemeriksaan ini penting agar warga bisa berkurban dengan tenang, karena hewan yang dibeli telah terjamin kesehatannya dan sesuai syariat,” pungkas Antiek.