
JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengeluarkan peringatan resmi kepada agen travel haji dan calon jemaah untuk mewaspadai praktik penipuan terkait visa haji furoda yang tidak kunjung terbit untuk keberangkatan tahun 2025. Imbauan ini disampaikan Sekjen Amphuri Zaky Zakaria Anshary menyusul maraknya penawaran mencurigakan program haji langsung menggunakan visa reguler di berbagai daerah, terutama Bandung, Jawa Barat.
"Kami meminta semua pihak tidak terjebak panic buying. Saat ini banyak beredar penawaran haji langsung dengan visa reguler yang perlu dicermati keabsahannya," tegas Zaky, Minggu (1/6).
Ia mengungkapkan modus terbaru dimana calon jemaah diminta membayar Rp360-390 juta dengan janji bisa langsung berangkat haji. "Jika gagal, kerugian bukan hanya potongan tiket atau hotel, tapi seluruh paket," jelasnya.
Peringatan ini diperkuat dengan surat resmi dari Kantor Wilayah Jawa Barat yang menyatakan tidak benarnya informasi tentang kuota haji reguler yang dijual atas nama embarkasi Bandung atau Jawa Barat. Amphuri juga menerima laporan tentang modus penipuan visa haji menggunakan invoice palsu yang dikeluarkan oknum mengaku perwakilan Arab Saudi.
"Setiap tahun selalu ada modus seperti ini. Mereka menggunakan embel-embel kedatangan orang dari Arab Saudi, padahal tidak semua benar-benar membawa visa resmi," papar Zaky. Ia menambahkan, beberapa oknum bahkan datang dengan niat tidak baik hanya untuk mencari keuntungan dari calon jemaah yang panik.
Situasi ini semakin kritis mengingat batas akhir kedatangan jemaah haji di Arab Saudi tinggal satu hari lagi, yaitu Senin (2/6). Zaky mengaku memahami kekhawatiran jemaah furoda yang belum mendapatkan kepastian. "Jika sampai malam ini tidak ada kabar positif, berarti memang tidak bisa berangkat tahun ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah berupaya maksimal berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperjuangkan penerbitan visa furoda. Namun hingga saat ini belum ada kepastian yang bisa diberikan. Amphuri terus memantau perkembangan terakhir sambil mengingatkan masyarakat untuk:
1. Tidak tergiur penawaran haji instan
2. Memverifikasi kebenaran informasi ke Amphuri atau Kemenag
3. Waspada terhadap tawaran pembayaran tunai tanpa bukti resmi
4. Melaporkan dugaan penipuan ke pihak berwajib
Kemenag melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menyiapkan mekanisme pengaduan khusus untuk menangani kasus-kasus semacam ini. Masyarakat diharapkan lebih kritis dan selalu memastikan legalitas penyelenggara perjalanan haji sebelum melakukan pembayaran.
Sementara itu, Amphuri akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk meminimalisir korban penipuan. "Kami berharap tahun depan ada solusi lebih baik untuk sistem kuota dan visa furoda," pungkas Zaky.
Masyarakat yang membutuhkan informasi resmi dapat menghubungi hotline Amphuri atau mengakses situs resmi Kementerian Agama untuk memastikan validitas informasi seputar penyelenggaraan haji.