Breaking News :
KanalLogoLogo
Kamis, 05 Juni 2025

Hukum

Pembegal Motor di Jakarta Utara Berkedok Polisi dan Debt Collector Ditangkap

Mita BerlianaSelasa, 03 Juni 2025 17:36 WIB
Pembegal Motor di Jakarta Utara Berkedok Polisi dan Debt Collector Ditangkap

ilustrasi ditangkap

ratecard

JAKARTA - Jakarta Utara dikejutkan dengan penangkapan seorang pelaku pembegalan sepeda motor berinisial ES (43), yang nekat melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai aparat kepolisian dan debt collector. Aksi penipuan dan perampasan ini berhasil diungkap oleh Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara setelah menerima laporan dari korban.

Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP I Gustiyana, menjelaskan detail penangkapan tersebut dalam sebuah wawancara di kantornya pada Selasa, 3 Juni 2025. "Tanggal 1 Juni 2025 kami melakukan lidik, pada jam 01.00 WIB pagi tanggal 2 Juni 2025 kami mengamankan pelaku di daerah Cilincing atas nama ES," ujar Gustiyana. Penangkapan ES ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Peristiwa yang melatarbelakangi penangkapan ES berawal ketika ES, bersama dua rekannya yang kini berstatus buron, yakni S dan D, mendatangi kediaman seorang ibu berinisial N (45). Mereka datang dengan tujuan merampas sepeda motor milik N secara paksa. Untuk memuluskan aksinya, ES mengaku sebagai anggota polisi dari Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, sebuah klaim yang jelas-jelas palsu. Sementara itu, kedua rekannya, S dan D, berpura-pura menjadi debt collector yang bekerja untuk sebuah perusahaan leasing, menambah kesan intimidatif dalam upaya perampasan tersebut.

Setelah motor berhasil dibawa kabur oleh ketiga pelaku, keluarga N, yang merasa curiga dan ingin memastikan kebenaran klaim para pelaku, segera menghubungi Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara. Mereka ingin mengonfirmasi apakah benar ada anggota kepolisian dari unit tersebut yang terlibat dalam pengambilan paksa kendaraan. "Tanggal 29 tersebut dari keluarga ibu menghubungi kami Unit Jatanras untuk mengkonfirmasi apakah benar dari anggota kami ada yang mengambil kendaraannya, karena memang kendaraan itu memiliki permasalahan," beber Gustiyana. Konfirmasi ini menjadi titik balik bagi kepolisian untuk memulai penyelidikan serius.

Berdasarkan laporan dari keluarga N, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan ES dan kedua rekannya. Upaya penyelidikan membuahkan hasil dalam beberapa hari, di mana ES berhasil ditangkap di wilayah Cilincing. Kini, ES telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Namun, pekerjaan polisi belum berhenti di sini. Dua rekan ES, yaitu S dan D, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Gustiyana menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memburu kedua pelaku yang tersisa. "Untuk pelaku tersebut atas nama S, atas nama D sedang kita lakukan pengejaran statusnya DPO," ungkap Gusti. Penangkapan ES diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan kejahatan serupa dan mencegah terulangnya aksi-aksi penipuan serta perampasan dengan modus serupa.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan diri sebagai aparat penegak hukum atau pihak lain dengan tujuan merugikan. Penting untuk selalu melakukan konfirmasi kepada instansi terkait jika ada pihak yang mengaku dari lembaga resmi dan mencoba melakukan tindakan di luar prosedur hukum yang berlaku.

Pilihan Untukmu