
TEMANGGUNG — Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, sebanyak 177 petugas diturunkan untuk mengawasi dan mendata penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Temanggung. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, mulai dari dinas teknis, dokter hewan, hingga penyuluh.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto, mengatakan bahwa personel ini tergabung dalam Tim Pengawasan dan Tim Pendataan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 2025.
“Mereka terdiri dari unsur DKPPP, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jateng 3, dan paramedis veteriner Indonesia,” ujar Joko, Selasa (3/6).
Joko merinci, Tim Pengawasan terdiri dari 17 dokter hewan, 23 paramedis atau mantri hewan dan 15 petugas peternakan.
Sementara itu, Tim Pendataan melibatkan 122 penyuluh yang akan mencatat aktivitas penyembelihan di seluruh wilayah kabupaten.
Petugas tersebut akan diturunkan ke tempat-tempat penyembelihan hewan kurban, baik milik masyarakat maupun milik Pemkab Temanggung. Saat ini, mereka sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di peternakan dan pasar ternak, serta memberikan edukasi tentang tata cara penyembelihan yang baik dan sesuai syariat.
“Jika ada hewan yang tidak memenuhi syarat, petugas akan meminta agar diganti. Kalau sakit, akan diberi pengobatan,” tambah Joko.
Menurut hasil pengawasan, kondisi hewan di pasar ternak rata-rata sehat, dengan peningkatan transaksi 50–60% dibandingkan hari biasa. DKPPP juga memastikan ketersediaan hewan kurban, terutama domba, dalam kondisi aman.
Untuk tahun 2025, estimasi kebutuhan hewan kurban di Temanggung adalah:
Sapi: 1.672 ekor
Kambing: 521 ekor
Domba: 17.428 ekor
Sedangkan ketersediaan hewan saat ini:
Sapi: 939 ekor
Kerbau: 14 ekor
Kambing: 5.277 ekor
Domba: 23.749 ekor
Data DKPPP menunjukkan tren peningkatan jumlah hewan kurban:
2023: 18.177 ekor (Sapi 1.699, Kambing 378, Domba 16.099, Kerbau 1)
2024: 19.623 ekor (Sapi 1.672, Kambing 521, Domba 17.428, Kerbau 2)
DKPPP memastikan akan terus memantau dan menjaga proses penyembelihan agar memenuhi aspek kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, dan syariat agama.