
Jakarta – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan krusial ini diumumkan secara langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis (5/6/2025).
"Kami menghentikan sementara operasi tambang hingga proses verifikasi lapangan selesai dilakukan," tegas Menteri Bahlil. Ia menjelaskan bahwa PT GAG Nikel baru dapat melanjutkan operasinya setelah tim verifikasi dari Kementerian ESDM menyelesaikan pemeriksaan menyeluruh di lokasi tambang.
Langkah penghentian sementara ini merupakan bagian dari rencana evaluasi komprehensif terhadap seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat.
Sebelumnya, Menteri Bahlil telah menyatakan niatnya untuk memanggil semua pemegang izin usaha pertambangan di wilayah tersebut, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pihak swasta, untuk dilakukan peninjauan ulang izin mereka.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek vital. Dari sisi lingkungan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan segera melakukan tinjauan lapangan.
Ia tidak menutup kemungkinan untuk mengambil tindakan hukum jika ditemukan adanya pelanggaran, mengingat Raja Ampat merupakan destinasi wisata unggulan dengan ekosistem yang sangat rentan.
"Kami akan mempercepat langkah-langkah hukum jika diperlukan, setelah melalui kajian yang komprehensif," ujar Hanif Faisol Nurofiq di Bali, usai menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Selain itu, aspirasi masyarakat lokal yang menginginkan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di wilayah mereka, serta pentingnya memperhatikan kearifan lokal dalam setiap kegiatan pertambangan, juga menjadi pertimbangan.
Keindahan alam bawah laut Kepulauan Raja Ampat yang telah mendunia menjadi faktor utama lain yang mendasari keputusan ini, mengingat potensi dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas penambangan.
Kebijakan penghentian sementara ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan yang selama ini menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di kawasan wisata bahari kelas dunia tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan proses verifikasi dan evaluasi ini secara transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Operasional tambang PT GAG Nikel akan tetap dihentikan sampai tim gabungan dari Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan dan mengeluarkan rekomendasi lebih lanjut.