
TEMANGGUNG – Bupati Temanggung Agus Setyawan menyatakan belum menyetujui penerapan kebijakan lima hari sekolah bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP di daerahnya untuk tahun ajaran 2025/2026. Ia menegaskan sistem pembelajaran di Kabupaten Temanggung tetap berjalan selama enam hari dalam sepekan.
“Saya masih belum menyetujui penerapan sistem lima hari sekolah formal di Kabupaten Temanggung,” tegasnya dalam acara Haflah At-Tasyakur Lil Ikhtitam MTDQ An-Nur, Kelurahan Kertosari, Minggu (13/7/2025).
Menurut Agus, penerapan lima hari sekolah dapat mengurangi waktu anak-anak mengikuti pendidikan informal seperti di Tempat Pendidikan Alquran (TPQ) dan Madrasah Diniyah. Ia menilai, jika siswa harus belajar lebih lama di sekolah formal, maka waktu mereka untuk belajar agama di sore hari akan tergerus.
“Para guru saya minta bersabar. Tidak bisa disamakan dengan para ASN lain yang bekerja selama lima hari. Kita juga harus melindungi hak anak-anak untuk memperdalam ilmu agama dan menata akhlak,” tambahnya.
Agus menekankan pentingnya keseimbangan antara pendidikan formal dan informal, terutama dalam menghadapi kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi. Ia meyakini pendidikan agama dapat menjadi benteng akhlak dan moral generasi muda.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun SDM yang berkualitas di lingkungan masing-masing demi masa depan Temanggung yang lebih baik. “Modal utama adalah saling menghormati dan menghargai,” tutupnya.