
JAKARTA – Manajemen Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK-GBK) telah memecat petugas yang bertanggung jawab atas insiden pemutaran suara tidak pantas di pengeras suara kawasan GBK. Keputusan ini diumumkan melalui akun Twitter resmi @love_GBK pada Senin (14/7).
Dalam pernyataannya, manajemen PPK-GBK kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi pada Sabtu (12/7). Mereka menegaskan telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan petugas terkait, sementara penyelidikan dan investigasi forensik terus dilakukan untuk mengungkap penyebab insiden tersebut.
Direktur Umum PPK-GBK, Hadi Sulistia, membenarkan pemecatan tersebut pada Selasa (15/7). Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci karena proses investigasi masih berlangsung.
Sebelumnya, manajemen telah memberikan teguran keras dan melakukan evaluasi internal terhadap petugas yang lalai memutar audio tanpa pengecekan menyeluruh. Hasil evaluasi menyimpulkan bahwa insiden terjadi akibat kelalaian petugas dalam memilih playlist bebas hak cipta (no copyright) yang mengandung konten tidak pantas.
PPK-GBK menyatakan telah memperketat sistem pemutaran audio, di mana hanya playlist kurasi resmi yang boleh digunakan ke depannya. Akses pemutaran audio juga dibatasi hanya untuk personel terverifikasi. Selain itu, manajemen berkomitmen meningkatkan pengawasan konten dan memberikan pelatihan teknis guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Insiden ini viral setelah sebuah video yang memperlihatkan speaker GBK mengeluarkan suara desahan wanita beredar di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @info_jabodetabek, menunjukkan reaksi pengunjung yang terkejut mendengar suara tak lazim dari pengeras suara di area publik tersebut.
Manajemen PPK-GBK menegaskan komitmennya untuk menjaga GBK sebagai ruang publik yang nyaman bagi semua kalangan, termasuk anak-anak dan keluarga. Mereka berjanji terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.