Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 22 Juli 2025

Hukum

26 Tenaga Kesehatan Hadapi Sidang MDP Atas Kasus Malapraktik Balita di Bima

Mita BerlianaSenin, 21 Juli 2025 15:06 WIB
26 Tenaga Kesehatan Hadapi Sidang MDP Atas Kasus Malapraktik Balita di Bima

dokuemntasi warga

ratecard

BIMA – Sebanyak 26 tenaga kesehatan dan dokter di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mulai menjalani persidangan di hadapan Majelis Disiplin Profesi (MDP) terkait dugaan malapraktik yang menimpa balita berusia 1 tahun 2 bulan bernama Aruni. Kasus ini bermula ketika Aruni dirawat di Puskesmas Bolo dan beberapa rumah sakit di Bima akibat demam tinggi dan batuk, namun berakhir dengan amputasi pergelangan tangan kanannya di RSUD NTB.  


Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, membenarkan bahwa dirinya bersama 25 tenaga kesehatan lainnya sedang menghadapi persidangan MDP. "Iya, hari ini sidang," ujar Nurjanah melalui pesan WhatsApp, Senin (21/7/2025), meski belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena sidang masih berlangsung di Labkesda Dinkes Bima.  


Kasus malapraktik ini berawal pada 10 April 2025, ketika Aruni dibawa orangtuanya ke Puskesmas Bolo. Setelah pemasangan infus, tangannya membengkak dan bernanah selama tiga hari perawatan. Karena tidak ada perbaikan, Aruni dirujuk ke RSUD Sondosia, lalu ke RSUD Bima untuk operasi. Namun, kondisi tangannya semakin memburuk hingga akhirnya tim medis RSUP NTB menyarankan amputasi untuk mencegah infeksi menyebar.  


Keluarga Aruni, termasuk ayahnya, Andika, menyatakan keprihatinan atas kejadian ini. "Kami hanya berharap ada keadilan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait," kata Andika.  


Sidang MDP ini menjadi langkah penting untuk meninjau kembali prosedur medis yang diterapkan, sekaligus memastikan akuntabilitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hasil sidang akan menentukan apakah terdapat kelalaian atau kesalahan prosedur yang menyebabkan kondisi tragis pada balita tersebut.

Pilihan Untukmu