
JAKARTA - Kementerian Pertahanan RI menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mewujudkan produksi obat-obatan dengan harga 50 persen lebih murah dari harga pasar. Sjafrie, pejabat Kemenhan, mengungkapkan bahwa produksi obat telah dimulai dan beberapa diantaranya sudah didistribusikan melalui Satuan Kesehatan (Satkes) Koperasi Merah Putih.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenhan, Kementerian Kesehatan, dan BPOM di Kantor Kemenhan, Selasa (23/7/2025), Sjafrie menyatakan bahwa produksi massal obat akan dimulai menjelang 5 Oktober 2025. "Obat-obatan ini akan kita kirim ke desa-desa dengan harga separuh dari harga pasaran," jelasnya.
Obat murah ini terutama ditujukan untuk masyarakat desa dan para pensiunan. Sjafrie juga menyampaikan harapannya agar obat-obatan ini dapat diakses melalui mekanisme BPJS Kesehatan. "Kita berharap resep bisa di-endorse melalui BPJS dan direimburse oleh Kementerian Keuangan," tambahnya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap program ini, termasuk memastikan kualifikasi prajurit TNI yang terlibat dalam produksi obat memenuhi standar. "Kami akan melakukan sertifikasi terhadap fasilitas produksi dan memastikan proses pembuatan obat sesuai standar," ujar Taruna.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap obat-obatan berkualitas dengan harga terjangkau, sekaligus mendukung kemandirian di bidang kesehatan. Produksi obat oleh Kemenhan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan harga obat di pasaran dan menjamin ketersediaannya hingga ke daerah terpencil.