Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 08 September 2025

Sosial

Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Kepala Daerah Hidupkan Kembali Pos Ronda

Mita BerlianaSenin, 08 September 2025 12:55 WIB
Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Kepala Daerah Hidupkan Kembali Pos Ronda

DOK. PUSPEN KEMENDAGRI

ratecard
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan mengaktifkan kembali pos ronda. Instruksi ini tertuang dalam dua surat edaran kementerian yang dikeluarkan awal September 2025.

Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, Mendagri menekankan pentingnya peran Satlinmas dalam membantu Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT dan RW.

“Meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan, dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda,” bunyi arahan yang disampaikan melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, Senin (8/9/2025).

Satlinmas juga diinstruksikan untuk aktif membantu pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang kondusif sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, serta melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban umum melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah pusat.

Melalui Surat Edaran kedua bernomor 000.10.3/e-748/Polpum, Mendagri juga memberikan arahan khusus kepada kepala daerah dan camat selaku ketua Forkopimda dan Forkopimcam untuk mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa.

Arahan tersebut mencakup peningkatan peran aktif melalui pertemuan rutin forkopimda, deteksi dini potensi gangguan, serta pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan akademisi untuk menjaga stabilitas sosial.

Kepala daerah dan camat juga didorong untuk aktif menyebarluaskan pesan perdamaian dan menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti bakti sosial, forum dialog, dan gerakan pasar murah, guna mengantisipasi penyebaran informasi bohong dan ujaran kebencian.

Pilihan Untukmu