
SUMENEP – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) menyegel kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, Kamis (11/9/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap survei seismik migas di perairan Kangean.
Di pintu utama kantor Pemkab, massa memasang spanduk bertuliskan “Disegel Mahasiswa Kangean” serta membakar ban di depan gedung sambil berorasi. Koordinator lapangan GMK, Ahmad Faiq Hasan, menyebut penyegelan itu sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
“Di balik KEI ini ada Pemkab Sumenep yang mendukungnya. Itu sama halnya Pemkab tidak peduli dengan kepentingan masyarakat Kangean,” ujar Faiq.
Dalam aksinya, GMK menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, menolak survei seismik migas. Kedua, meminta pencabutan izin eksplorasi. Ketiga, mendesak Pemkab Sumenep menyatakan penolakan resmi. Keempat, meminta pemerintah daerah menekan pemerintah pusat agar membatalkan kegiatan seismik migas di Kangean.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Sumenep, Dadang Deddy Iskandar, menegaskan Pemkab tidak memiliki kewenangan membatalkan survei tersebut. “Itu keputusan pemerintah pusat untuk kepentingan ketahanan energi nasional,” kata Dadang.
Sebelumnya, GMK juga pernah menggelar aksi serupa di depan kantor Pemkab Sumenep dengan tuntutan yang sama, yakni menolak survei seismik migas di wilayah Kangean.