
JAKARTA – Istana Kepresidenan dan DPR RI kompak membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Perintah Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan informasi tersebut tidak benar. “Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR, itu tidak benar,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan hingga kini belum ada surat dari Presiden mengenai pergantian Kapolri. “Belum ada,” ujarnya singkat.
Isu pergantian Kapolri mulai beredar usai unjuk rasa besar-besaran pada 28 Agustus 2025 yang menuntut pembubaran DPR. Aksi tersebut memanas setelah kendaraan taktis Brimob melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia. Peristiwa itu memicu desakan agar Kapolri mundur dari jabatannya.
Menanggapi hal itu, Jenderal Listyo Sigit menegaskan dirinya siap menjalankan keputusan Presiden. “Terkait dengan isu yang menyangkut Kapolri, itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ujar Listyo saat konferensi pers di Hambalang, Bogor, Sabtu (30/8/2025).
Di sisi lain, desakan reformasi kepolisian semakin menguat dari kalangan mahasiswa, pegiat HAM, hingga tokoh bangsa. Presiden Prabowo pun disebut akan membentuk komisi khusus untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri.
Informasi itu disampaikan oleh anggota Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Pendeta Gomar Gultom, usai pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). “Tadi disampaikan perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut Presiden. Beliau akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” kata Gomar.