Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 16 September 2025

Property

DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian PKP Rp10,89 Triliun, Fokus ke BSPS 400 Ribu Unit Rumah

Ima KarimahSenin, 15 September 2025 19:32 WIB
DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian PKP Rp10,89 Triliun, Fokus ke BSPS 400 Ribu Unit Rumah

Menteri PKP Maruarar Sirait

ratecard

JAKARTA – Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp10,89 triliun. Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI dengan mitra kerja, termasuk Kementerian PKP, di Gedung DPR, Senin (15/9/2025).

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, anggaran 2026 akan difokuskan pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Anggaran BSPS tahun depan melonjak tajam hingga 773,5 persen dibandingkan 2025. Jika tahun ini hanya Rp1,02 triliun untuk 45.073 unit, maka 2026 naik menjadi Rp8,9 triliun untuk target 400 ribu unit rumah.

Dari total Rp10,89 triliun, alokasi anggaran akan dibagi ke berbagai direktorat jenderal. Sekretariat Jenderal mendapat Rp891 miliar, Inspektorat Jenderal Rp26 miliar, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Rp2,9 triliun, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Rp3,9 triliun, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Rp3 triliun, serta Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Rp41 miliar.

Untuk Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, selain BSPS, dana juga digunakan untuk pembangunan rumah susun 3 tower, rumah khusus 244 unit, PSU rumah umum 807 unit, serta penanganan kawasan kumuh dan sanitasi di lahan 75 hektar (5 lokasi) atau 1.000 unit. Sedangkan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan menargetkan renovasi 160 ribu rumah tidak layak huni, pembangunan 6 tower rumah susun/137 unit, rumah khusus bencana 410 unit, PSU rumah umum 600 unit, dan penanganan kumuh serta sanitasi di 5 lokasi setara 1.000 unit.

Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan akan memanfaatkan Rp3 triliun untuk BSPS 120 ribu unit rumah, rumah susun 13 tower, PSU rumah umum 600 unit, serta penanganan kumuh dan sanitasi di 5 lokasi dengan total 1.000 unit. Sementara itu, Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko mengajukan alokasi Rp41 miliar untuk mendukung pengawasan dan manajemen risiko program.

Ketua Komisi V DPR RI dalam kesimpulan rapat menegaskan bahwa Komisi V menyetujui pagu anggaran Kementerian PU, Kemenhub, Kementerian PKP, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, BMKG, dan Basarnas sesuai hasil pembahasan RAPBN TA 2026. Dengan kenaikan signifikan, program perumahan diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan mengurangi backlog perumahan di Indonesia.

Pilihan Untukmu