
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hal ini disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi perhatian serius kepala negara.
“Presiden sudah bersikap untuk melakukan evaluasi terhadap institusi kepolisian, bukan individu. Evaluasi ini menyangkut transformasi kelembagaan dan akan dilakukan dalam waktu cepat karena menjadi concern Presiden,” ujar Pigai di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2025).
Pigai menuturkan, evaluasi dan transformasi Polri dilakukan untuk memperbaiki kinerja agar lebih kredibel, akuntabel, serta menghadirkan rasa keadilan dalam penegakan hukum ke depan. “Reformasi dilakukan agar kepolisian lebih profesional, progresif, dan impartial dalam penyelidikan maupun penegakan hukum. Selain itu, juga untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme personel,” jelas mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.
Transformasi ini, lanjut Pigai, akan melibatkan berbagai pihak mulai dari jenderal senior Polri, pakar, hingga praktisi profesional. Salah satu fokus yang dipastikan akan masuk dalam agenda reformasi adalah penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
“Kan sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang pelaksanaan tugas kepolisian berbasis HAM. Itu pasti menjadi salah satu pertimbangan dalam reformasi,” imbuh Pigai.
Dengan evaluasi ini, pemerintah berharap Polri dapat menjalankan tugasnya dengan lebih transparan, adil, dan selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi serta penghormatan terhadap HAM.