
YOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) akan menambah pendaftaran sertifikat varietas tanaman buah lokal untuk melindungi dan menjaga mutu buah khas daerah. Tahun ini, tiga tanaman buah lokal akan diajukan ke Kementerian Pertanian untuk memperoleh sertifikat tanda daftar varietas, yakni alpukat Surokarsan, pisang Morosebo, dan pisang Gendruwo.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi, mengatakan bahwa proses sertifikasi dilakukan bersama Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian (BP3MBTP) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Tujuan utama sertifikasi adalah memastikan benih bermutu, murni secara genetik, bebas hama penyakit, dan memiliki daya tumbuh yang baik. Jadi kalau sudah bersertifikat, tanaman yang tumbuh akan memiliki sifat unggul seperti induknya,” ujar Sukidi, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, sertifikasi dilakukan secara ketat untuk menjamin keaslian varietas. Tanaman yang diajukan harus memiliki keunggulan genetik, bebas penyakit, serta berumur panjang namun cepat berbuah. Saat ini, DPP Kota Yogyakarta tengah menyiapkan seluruh dokumen dan persyaratan administrasi untuk pengajuan sertifikasi tiga varietas buah tersebut.
“Alpukat Surokarsan masih dalam tahap identifikasi. Untuk pisang Morosebo dan pisang Gendruwo identifikasi akan dimulai minggu depan. Proses sertifikasi bisa berlangsung tiga hingga empat tahun, karena yang diuji mencakup seluruh bagian tanaman, mulai daun, akar, hingga rasa dan kandungan buahnya,” terang Sukidi. Ia menambahkan, apabila ditemukan varietas serupa di daerah lain, maka sertifikasi tidak dapat dilanjutkan.
Kepala Bidang Pertanian DPP Kota Yogyakarta, Eny Sulistyowati, menambahkan bahwa alpukat Surokarsan dipilih karena memiliki karakter unggul. “Umur pohonnya bisa mencapai 50 tahun, buahnya besar dengan daging tebal dan rasa enak. Satu buah bisa mencapai berat satu kilogram. Populasi pohonnya cukup banyak di Surokarsan, dan bibit hasil perbanyakan juga laris di kalangan petani,” katanya. Untuk pisang Morosebo dan Gendruwo, saat ini masih menunggu buah matang sebelum dilakukan uji laboratorium rasa oleh BRIN pada 28 Oktober mendatang.
DPP Kota Yogyakarta sebelumnya telah berhasil mendaftarkan sejumlah varietas buah lokal, seperti Duku Nitikan, 13 varietas pisang, Mangga Semar, dan Cempuro milik Kraton Yogyakarta. Saat ini, dinas tersebut juga memiliki enam jenis tanaman buah yang telah bersertifikat sebagai pohon induk, yakni belimbing dewa baru, mangga garifta merah, jambu kristal, jambu biji merah, kelengkeng kateki, dan rambutan binjai.


























