Timnas Indonesia saat ini
tengah mempersiapkan laga krusial melawan Jepang, yang rencananya akan digelar
pada Selasa, (15/11) mendatang.
Sebelumnya sempat tersiar
kabar bahwa pada laga berbahaya tersebut Timnas Indonesia akan diperkuat oleh
Kevin Diks, Pemain berbakat asal Belanda yang saat ini bermain untuk FC Copenhagen.
Sejak foto jabat tangan dengan
Erick Thohir viral di media sosial, publik menaruh harapan besar agar Kevin
Diks segera memperkuat Timnas Indonesia.
Mengingat urgensi laga
melawan Jepang, penggemar sepak bola Indonesia berharap proses naturalisasinya
akan secepat Mess Hilgers dan Eliano Reijnders.
Sayangnya, kabar terbaru
yang beredar justru menyatakan bahwa proses naturalisasi Kevin Diks terkendala.
Tak ingin memberi harapan
palsu pada penggemar sepak bola Indonesia, EXCO PSSI, Arya Sinulingga berterus terang
bahwa sangat berat untuk merampungkan proses naturalisasi Kevin Diks sebelum
laga Indonesia vs Jepang.
Arya menjelaskan bahwa aturannya,
proses naturalisi pemain aboard harus sudah finish H-7 sebelum laga
yang akan dijalani.
Maka jika ingin melihat
Kevin Diks menjaga lini pertahanan Timnas Indonesia saat laga melawan Jepang Selasa,
(15/11), pemerintah Indonesia harus sudah merampungkan proses naturalisasinya pada
Senin, (7/11) atau sekurang-kurangnya Selasa, (8/11) .
“Kevin Diks itu kalau
mau main, harus H-7 terakhir data masuk. Main tanggal 15, berarti mundur
tanggal 8 atau tanggal 7 dia harus masuk datanya. Tanggal 7, berarti harus
sumpah di situ dan KTP, imigrasi, dan kawan-kawannya,” Ungkap Arya
Sinulingga, EXCO PSSI.
Persyaratan tersebut terbilang
cukup sulit dikabulkan mengingat saat ini Indonesia sedang dalam masa peralihan
kekuasaan dari yang semula dipegang oleh Presiden Joko Widodo kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sejak resmi dilantik
menjadi presiden Minggu, (20/10) Presiden Prabowo Subianto banyak melakukan perombakan
dalam pemerintahan yang dimulai dengan pembentukan Kabinet Merah Putih hingga
pemecahan beberapa kementrian di dalamnya.
“Nah, teman-teman kan
tahu, pemerintahan masih baru. Ini kabinet juga berubah, nomenklatur kabinet
juga berubah. Kumham tadinya satu kementerian jadi tiga kementerian. Jadi semua
lagi konsolidasi kementeriannya.” Terang Arya
Sinulingga.
Tak hanya itu, DPR pun
saat ini baru saja terbentuk komisinya. Menurut Arya tak mungkin bisa mendesak
pemerintah mempercepat proses naturalisasi Kevin Diks di masa pematangan
demokrasi baru seperti ini.
“Kemudian DPR pun baru
kemarin terbentuk komisinya. Berubah semua ini. Gak mungkin juga ‘eh pemerintah
ayo cepat-cepat kami mau naturalisasi Kevin Diks’. Kemungkinan berat.”
Pungkas Arya.