KanalLogoLogo
Kamis, 23 Januari 2025

Politik

Pengadilan Internasional (ICC) Rilis Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Yuwanda Salma RisuSenin, 25 November 2024 12:00 WIB
Pengadilan Internasional (ICC) Rilis Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

(Sumber: Instagram/@internationalcriminalcourt)

ratecard

Pengadilan Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant, dan pemimpin militer Hamas Mohammed Deif atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan perang yang dilakukan di Palestina.


"Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," bunyi pernyataan ICC.


Hakim ICC memutuskan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab secara pidana atas berbagai tindakan termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan kelaparan sebagai metode peperangan yang menyebabkan kehancuran sebagian penduduk sipil di Gaza.


Menanggapi surat perintah penangkapan tersebut, kantor Netanyahu menilai putusan ICC sebagai "antisemitisme".


"Israel sepenuhnya menolak tuduhan palsu dan tidak masuk akal dari pengadilan pidana internasional, badan politik yang bias dan diskriminatif," kata kantor itu dalam sebuah pernyataan.


Di sisi lain, Hamas menyambut baik surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant dan mendesak pengadilan untuk memperluas akuntabilitas kepada semua pemimpin Israel.


Beberapa negara Eropa menyatakan mereka menghormati keputusan pengadilan tersebut, namun Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel, mengatakan menolak keputusan ICC. 


“Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini. Dalam koordinasi dengan mitra, termasuk Israel, kami sedang membahas langkah selanjutnya,” jelas Amerika Serikat.

Pilihan Untukmu