
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 24 Maret 2025, di Jakarta. Pada
RUPST kali ini, BRI menyetujui untuk membagikan dividen sebesar besarnya
Rp51,73 triliun, angka tersebut meningkat dibandingkan dengan dividen yang
dibayarkan pada tahun 2024 sebesar Rp48,10 triliun. Di samping itu, BRI juga
akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan jumlah
sebesar-besarnya Rp3 triliun.
Pada RUPST BRI 2025 kali ini terdapat 10 mata acara rapat yang
diputuskan dan telah disetujui. tiga diantaranya dijelaskan lebih lanjut oleh Corporate
Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, diantaranya adalah Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan (penetapan dividen
tunai), Rencana Pembelian Kembali Saham (buyback) dan Perubahan
Pengurus Perseroan.
Penggunaan
Laba Bersih Perseroan (Penetapan Dividen Tunai)
Untuk
tahun buku 2024, BRI mencatat laba bersih konsolidasian yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp60,15 triliun. Dari
jumlah tersebut, perseroan menetapkan total dividen tunai yang dibagikan sebesar besarnya
mencapai
Rp51,73 triliun. Atas nilai dividen tersebut, sebelumnya pada 15 Januari 2025,
BRI telah membagikan dividen interim sebesar Rp20,33 triliun atau Rp135 per lembar
saham. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibayarkan adalah sebesar
besarnya Rp31,40 triliun.
Dari
total nilai dividen tunai di atas, BRI menyetorkan dividen kepada negara
Rp27,68 triliun (termasuk dividen interim yang telah dibagikan pada 15 Januari
2025 sebesar Rp10,88 triliun). Sedangkan sisanya dibayarkan secara proporsional
kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
pada tanggal pencatatan (recording date).
“Perseroan dalam memperhitungkan pembayaran dividen telah mempertimbangkan
berbagai aspek, salah satunya adalah struktur modal perseroan yang kuat dan
likuiditas yang cukup untuk ekspansi bisnis dan mitigasi risiko pengelolaan
bank, termasuk CAR Perseroan yang diproyeksikan terjaga di atas 19% dalam
jangka panjang”, jelas Hendy.
Rencana
Pembelian Kembali Saham (Buyback)
Selain
pembagian dividen, RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana BRI untuk melakukan
pembelian kembali atau buyback saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3
triliun. Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa
Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12
(dua belas) bulan setelah tanggal RUPST. Langkah ini diambil sebagai bagian
dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan mendukung
program kepemilikan saham bagi karyawan.
Perubahan
Pengurus Perseroan
Pada RUPST BRI 2025 ini juga menetapkan perubahan
pengurus perseroan, diantaranya memberhentikan dengan hormat nama-nama
sebagai berikut:
- Sunarso sebagai Direktur Utama
- Catur Budi Harto sebagai Wakil Direktur Utama
- Handayani sebagai Direktur Bisnis Konsumer
- Supari sebagai Direktur Bisnis Mikro
- Amam Sukriyanto sebagai Direktur Commercial, Small
and Medium Business
- Arga Mahanana Nugraha sebagai Direktur Digital dan
Teknologi Informasi
- Agus Winardono sebagai Direktur Human Capital
- Agus Sudiarto sebagai Direktur Manajemen Risiko
- Andrijanto sebagai Direktur Retail Funding and
Distribution
- Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur
Keuangan
- Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama
- Rofikoh Rokhim sebagai Wakil Komisaris
Utama/Komisaris Independen
- Paripurna Poerwoko Sugarda sebagai Komisaris
Independen
- Nurmaria Sarosa sebagai Komisaris Independen
- Haryo Baskoro Wicaksono sebagai Komisaris Independen
- Dwi Ria Latifa sebagai Komisaris Independen
- Agus Riswanto sebagai Komisaris
- Rabin Indrajad Hattari sebagai Komisaris
- Heri Sunaryadi sebagai Komisaris Independen
Dalam RUPST tersebut juga mengubah
nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
No. |
Semula |
Menjadi |
1 |
Direktur Kepatuhan |
Direktur Human Capital & Compliance |
2 |
Direktur Human Capital |
|
3 |
Direktur Bisnis Konsumer |
Direktur Consumer Banking |
4 |
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan |
Direktur Corporate Banking |
5 |
Direktur Bisnis Mikro |
Direktur Micro |
6 |
Direktur Keuangan |
Direktur Finance & Strategy |
7 |
Direktur Digital dan Teknologi Informasi |
Direktur Information Technology |
8 |
Direktur Commercial, Small, and Medium Business |
Direktur Commercial Banking |
9 |
Direktur Retail Funding and Distribution |
Direktur Network dan Retail Funding |
10 |
- |
Direktur Treasury dan International Banking |
11 |
- |
Direktur Operations |
Kemudian, RPUST BRI 2025 mengangkat nama-nama
sebagai berikut:
- Hery Gunardi sebagai Direktur Utama
- Hakim Putratama sebagai Direktur Operations
- Riko Tasmaya
sebagai Direktur Corporate Banking
- Aquarius Rudianto sebagai Direktur Network
dan Retail Funding
- Farida Thamrin sebagai Direktur Treasury dan International
Banking
- Akhmad Purwakajaya sebagai Direktur Micro
- Alexander Dippo Paris Y. S. Sebagai Direktur Commercial
Banking
- Nancy Adistyasari sebagai Direktur Consumer
Banking
- Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Finance
& Strategy
- Mucharom sebagai Direktur Manajemen Risiko
- Saladin Dharma Nugraha Effendi sebagai Direktur Information
Technology
- Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama
- Parman Nataatmadja sebagai Wakil Komisaris
Utama/Komisaris Independen
- Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris
- Edi Susianto sebagai Komisaris Independen
- Lukmanul Khakim sebagai Komisaris Independen
Dalam RUPST juga mengalihkan penugasan
nama nama berikut sebagai anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
No. |
Nama |
Semula |
Menjadi |
1 |
Agus Noorsanto |
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan |
Wakil Direktur Utama |
2 |
Ahmad Solichin Lutfiyanto |
Direktur Kepatuhan |
Direktur Human Capital & Compliance |
Sehingga Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
menjadi sebagai berikut:
Dewan
Komisaris
1 |
Komisaris Utama |
Kartika Wirjoatmodjo |
2 |
Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen |
Parman Nataatmadja* |
3 |
Komisaris |
Awan Nurmawan Nuh |
4 |
Komisaris |
Helvi Yuni Moraza* |
5 |
Komisaris Independen |
Edi Susianto* |
6 |
Komisaris Independen |
Lukmanul Khakim* |
*Anggota Dewan
Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam
jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota
Direksi
1 |
Direktur Utama |
Hery Gunardi* |
2 |
Wakil Direktur Utama |
Agus Noorsanto* |
3 |
Direktur Human Capital & Compliance |
Ahmad Solichin Lutfiyanto |
4 |
Direktur Operations |
Hakim Putratama* |
5 |
Direktur Corporate Banking |
Riko Tasmaya* |
6 |
Direktur Network dan Retail Funding |
Aquarius Rudianto* |
7 |
Direktur Treasury dan International
Banking |
Farida Thamrin* |
8 |
Direktur Micro |
Akhmad Purwakajaya* |
9 |
Direktur Commercial
Banking |
Alexander Dippo Paris Y S* |
10 |
Direktur Consumer Banking |
Nancy Adistyasari* |
11 |
Direktur Finance & Strategy |
Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari |
12 |
Direktur Manajemen Risiko |
Mucharom* |
13 |
Direktur Information Technology |
Saladin Dharma Nugraha Effendi* |
*Anggota Direksi yang
diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya
apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara RUPST BRI 2025
Secara keseluruhan RUPST BRI 2025 kali ini membahas
dan memutuskan 10 mata acara yang diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan
Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan,
Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan
Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024,
sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig
acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan
Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama
Tahun Buku 2024.
2. Penetapan
Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
3. Penetapan
gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta
Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau
Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan dan Program
Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun 2025.
5. Persetujuan
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan
I Tahap III Bank BRI Tahun 2024
6. Persetujuan
Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) BRI.
7. Penetapan
Plafon (Limit) Hapus Tagih atas Piutang Pokok Macet yang Telah Dihapusbuku
8. Persetujuan
atas Rencana Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perseroan (Buyback)
dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang Disimpan Sebagai Saham Treasuri (Treasury
Stock) Perseroan.
9. Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
10. Perubahan
Susunan Pengurus Perseroan.
Hasil lengkap putusan dari RUPST
BRI Tahun 2025 dapat diakses pada website BRI melalui situs www.bri.co.id
“Keputusan-keputusan yang diambil
dalam RUPST ini mencerminkan komitmen BRI untuk terus meningkatkan kinerja dan
memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta pemangku kepentingan
lainnya”, pungkas Hendy.