
JAKARTA - Kabar buruk datang dari lantai bursa. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Selasa (8/4/2025) dibuka anjlok 596,33 poin atau 9,16 persen ke posisi 5.914,28 pada perdagangan perdana usai libur panjang Idulfitri. BEI langsung melakukan penyesuaian terhadap ketentuan auto-rejection bawah (ARB) dan trading halt.
Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 92,61 poin atau 11,25 persen ke posisi 651,90.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek (trading halt) dan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB).
Penyesuaian ketentuan itu dalam rangka memastikan perdagangan Efek dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, sebagaimana ujar Kautsar Primadi Nurahmad Sekretaris Perusahaan BEI di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
“BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” ujar Kautsar Primadi Nurahmad Sekretaris Perusahaan BEI di Jakarta.
Dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:
1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8 persen.
2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen.
3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20 persen dengan ketentuan sebagai berikut :
Sampai akhir sesi perdagangan; atau lebih dari 1 (satu) sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK
Penyesuaian persentase ARB dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memastikan pelindungan investor. (antara/did)