
KOTA BATU – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kota Batu menyerahkan santunan kepada ahli waris keluarga Sumitro di Jl Masjid, Bumiaji, Kota Batu. Sumitro meninggal dunia setelah mengalami muntah dan lemas saat sedang bekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Supardi Prayitno menjelaskan Sumitro adalah tenaga kerja di Toko Sinar Makmur daerah Sisir Kota Batu. “Almarhum mengalami muntah dan lemas saat sedang bekerja. Lalu kemudian dibawa ke RS Karsa Husada. Tidak lebih dari 24 jam, dinyatakan meninggal dunia,” termasuk dalam kategori JKK Meninggal Dunia Mendadak ungkap Supardi.
Sebagai bentuk kepedulian, BPJamsostek Kota Batu menyerahkan santunan kepada keluarga Sumitro. Santunan itu sebesar Rp 167.457.664. Dan Manfaat Beasiswa Hingga Anaknya Lulus Kuliah“Kami menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya almarhum pada saat bekerja. (Dengan santunan ini), harapannya ahli waris dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik,” ucap Supardi.
BPJamsostek Kota Batu juga berharap keluarga Sumitro bisa memanfaatkan uang santunan kecelakaan kerja meninggal dunia dengan sebaik-baiknya. “Sehingga uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang bermanfaat dan bisa dikembangkan dengan berbagai cara. Misalnya membuka usaha toko atau beternak ayam,” tandasnya.(*)