
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menilai kondisi Sektor Jasa Keuangan di wilayah kerja OJK Malang dalam kondisi stabil di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian akibat dinamika perekonomian global.
Perkembangan Sektor Perbankan
Plt. Kepala Kantor OJK Malang – Firdaus Aditya Rizqi menyebutkan kinerja intermediasi perbankan
relatif stabil dengan profil risiko yang terjaga. Dari sisi kinerja
intermediasi, pada Februari 2025, secara yoy kredit meningkat Rp12,15 triliun
atau tumbuh double digit sebesar 12,97 persen menjadi Rp105,79 triliun.
Pertumbuhan tersebut utamanya didorong Kredit Investasi yang tumbuh sebesar 25,75
persen yoy dan Kredit Non-UMKM sebesar 16,99 persen yoy.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2025 tercatat 4,07 persen yoy
atau menjadi Rp101,21 triliun.
Ditinjau dari
sektor ekonominya, 20,15 persen kredit perbankan di wilayah kerja OJK Malang
disalurkan ke sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan total nominal penyaluran
sebesar Rp21,32 triliun. Sedangkan sektor ekonomi utama yang mendorong
pertumbuhan kredit adalah sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang
berkontribusi 16,75 persen dari total pertumbuhan kredit di wilayah kerja OJK
Malang. Berdasarkan tingkat rasio kredit bermasalah, sektor dengan tingkat NPL
tertinggi adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
(27,83 persen).
Terkait dengan pemberantasan judi online
yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta
bank melakukan pemblokiran terhadap ±10.016 rekening dari data yang disampaikan
oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas
laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang
memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).
Di sisi pengembangan dan penguatan di bidang Perbankan, OJK telah menerbitkan SEOJK Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum (KPMM) dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bagi Bank Perekonomian Rakyat
(BPR) dalam rangka penyelarasan dengan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan
BPRS, POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR, dan SEOJK Nomor 21
Tahun 2024 tentang Panduan Akuntansi Perbankan bagi BPR. Selain itu, kami juga
sedang melakukan penyempurnaan SEOJK tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank
Umum.
Baca Juga : Bank Indonesia: Inflasi April 2025 Terjaga
Perkembangan Sektor IKNB
Di sektor lembaga pembiayaan,
lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya, piutang pembiayaan tumbuh
sebesar 5,49 persen secara yoy dari Rp6,92 triliun pada Februari 2024
menjadi Rp7,30 triliun pada bulan Februari 2025.
Dilihat dari jenis pembiayaannya,
pembiayaan multi guna mendominasi pembiayaan konvensional (68,03 persen/Rp4,72
triliun) sedangkan pembiayaan jual beli mendominasi pembiayaan syariah (46,20
persen/Rp171,89 miliar).
Profil risiko Perusahaan
Pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) tercatat
sebesar 3,89 persen (Januari 2025: 4,18 persen). Sektor ekonomi dengan
penyaluran pembiayaan tertinggi adalah Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi
Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor sebesar Rp1,68 triliun (porsi: 23,06
persen), Aktivitas Jasa Lainnya sebesar Rp956,94 miliar (porsi: 13,10 persen),
dan diikuti Industri Pengolahan sebesar Rp876,96 miliar (porsi: 12,01 persen).
Pada sektor dana pensiun, aset
dana pensiun di wilayah kerja OJK Malang tumbuh 0,40 persen yoy dengan
nilai aset sebesar Rp223 miliar. Jumlah investasi tumbuh 2,44 persen yoy dengan
total nilai investasi sebesar Rp209 miliar.
Total aset perusahaan pergadaian
yang terdaftar dan berizin OJK di wilayah kerja OJK Malang mencapai Rp12,89
miliar pada akhir Desember 2024 dengan total pinjaman yang disalurkan sebesar
Rp11,35 miliar. Masyarakat diimbau untuk menggunakan jasa pelaku usaha gadai
yang telah terdaftar dan berizin OJK dimana informasi tersebut dapat diakses di
laman situs web OJK.
Untuk 21 Koperasi di Sektor Jasa
Keuangan (open loop) yang telah
dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK,
tercatat aset mencapai Rp337,30 miliar dengan pembiayaan yang telah disalurkan sebesar
Rp213,26 miliar. Sedangkan terhadap 3 Koperasi open loop yang belum berizin di OJK, telah disampaikan surat
pemberitahuan perpanjangan proses pengajuan izin usaha sebagai LJK.
Perkembangan Pasar Modal
Tingkat inklusi
pasar modal di wilayah kerja KOJK Malang terus menunjukkan pertumbuhan positif
yang tercermin dari pertumbuhan Single
Investor Identification (SID) yang mencapai 302.860 SID pada akhir Februari 2025, tumbuh 12,16 persen dari tahun
sebelumnya dan meningkat 0,76 persen secara month to month. Pertumbuhan tertinggi
ditunjukkan oleh SID transaksi efek (C-BEST) yang mencapai 139.682 SID per akhir Februari 2025 atau tumbuh 21,62 persen yoy.
Minat masyarakat terhadap investasi di pasar Surat Berharga Negara masih
menunjukkan sentimen positif yang tercermin dari peningkatan SID SBN 16,63 persen yoy.
Di tengah
volatilitas pasar keuangan dan ketidakpastian perekonomian global, nilai
transaksi saham di wilayah kerja OJK Malang sebesar Rp2,73 triliun atau meningkat 39,90 persen dibandingkan tahun lalu. Jumlah kepemilikan
saham sendiri tercatat sebesar Rp5,89 triliun atau
tumbuh 25,52 persen dari tahun
sebelumnya.
Data transaksi
saham juga menunjukkan peningkatan baik dari sisi frekuensi, volume, dan nilai
transaksi. Sebagai tambahan informasi, sejak pembukaan Pasar Saham pasca-libur
Lebaran pada 8 April 2025, IHSG day-to-day
mengalami penurunan sebesar 7,90 persen dari 6.510,62 ke level 5.996,14 dan
sempat mengalami halting selama 30
menit pada pukul 09.00 s.d. 09.30 WIB.
Namun demikian tekanan sedikit berkurang pada 9
April 2025 dengan day-to-day tercatat
sebesar -0,47 persen atau di level 5.967,99 dan pada 10 April 2025, tercatat
hasil positif dengan closing IHSG
pada level 6.254,02 atau secara day-to-day
naik sebesar 4,79 persen (ytd: turun 11.67%).
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan
Konsumen
OJK Malang terus melaksanakan peran aktifnya dalam mendorong peningkatan
literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai macam kegiatan edukasi dan
sosialisasi kepada masyarakat. Sampai dengan akhir Maret 2025, OJK Malang telah
melaksanakan 30 kegiatan edukasi dan sosialisasi dengan total peserta mencapai 6.999
orang. Perencanaan pelaksanaan kegiatan tersebut tentunya mempertimbangkan
sasaran target prioritas sesuai Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan
Indonesia (SNLKI) 2021 – 2025.
Di sisi penyelenggaraan layanan
konsumen, OJK Malang telah menerima 484 permintaan layanan konsumen sampai
akhir bulan Maret 2025 atau meningkat 22,84 persen dari tahun lalu, dimana
sampai dengan akhir bulan Maret 2024 jumlah layanan konsumen yang diberikan OJK
Malang adalah sebanyak 394 layanan. Dari jumlah layanan konsumen tersebut, 174
layanan terkait dengan perusahaan perbankan, 78 layanan terkait dengan
perusahaan pembiayaan, dan 58 diantaranya terkait dengan perusahaan p2p lending.
Ditinjau dari topiknya, topik
layanan konsumen terbanyak masih terkait dengan konsumen yang terjebak pinjaman
online ilegal (11,78 persen). Jumlah
entitas ilegal yang telah dihentikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas
Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sejak 1 Januari s.d 31 Maret 2025 adalah
sebanyak 1.332 entitas. Satgas PASTI juga telah menemukan nomor kontak pihak
penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan
pemblokiran terhadap 1.643 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan
Digital RI.
Dalam rangka meningkatkan kemudahan
penyampaian pengaduan kepada Satgas PASTI, kanal pengaduan Satgas PASTI berubah
dari surat e-mail satgaspasti@ojk.go.id menjadi website https://sipasti.ojk.go.id. SIPASTI (Sistem
Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) adalah sistem untuk menerima
laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait entitas dan/atau aktivitas
keuangan ilegal (seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, impersonation,
dan aktivitas keuangan ilegal lainnya) agar dapat ditindaklanjuti oleh
Satgas PASTI.
OJK bersama anggota Satgas PASTI
yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah
membentuk Indonesia Anti-Scam Centre
(IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Sampai dengan 31
Maret 2025, IASC telah menerima 79.969 laporan yang terdiri dari 55.028 laporan
disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia
sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan
24.941 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.
Jumlah rekening dilaporkan sebanyak
82.336 dan jumlah rekening yang telah diblokir sebanyak 35.394. Sejauh ini,
total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp1,7 triliun dan total dana
korban yang sudah diblokir sebesar Rp134,7 miliar. IASC akan terus meningkatkan
kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
Sampai dengan akhir bulan Maret 2025,
OJK Malang telah memproses 2.762 permintaan informasi debitur pada Sistem
Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau meningkat 42,44 persen yoy dimana 1.918 permintaan informasi
diajukan secara luring dan 844 diantaranya diajukan secara daring.
***