
BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama sejumlah instansi berhasil mengungkap penyelundupan sabu terbesar dalam sejarah Indonesia. Sebanyak 2 ton sabu disita dari kapal Sea Dragon Tarawa yang ditangkap di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, awal Mei 2025.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyebut, pengungkapan ini adalah hasil operasi intelijen dan laut selama lima bulan, melibatkan BNN, Bea Cukai, TNI AL, dan aparat gabungan lainnya.
"Ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia," kata Marthinus dalam konferensi pers di Batam, Senin (26/5).
Marthinus menjelaskan, operasi bermula dari informasi yang diperoleh dari mitra internasional, mengenai aktivitas jaringan narkoba Golden Triangle yang berencana menyelundupkan sabu ke Asia Tenggara, termasuk ke Indonesia melalui jalur laut.
BNN kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen, Direktorat Interdiksi Narkotika, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan melakukan joint analysis untuk melacak pergerakan kapal target.
Kapal Sea Dragon Tarawa akhirnya teridentifikasi pada awal Mei 2025 saat berlayar dari Laut Andaman menuju Kepulauan Riau.
Penindakan Laut Melibatkan TNI AL dan Bea Cukai
Operasi gabungan dilakukan pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, saat kapal masuk ke wilayah perairan Indonesia. Penangkapan melibatkan:
-
KRI Surik 645 dan KRI Silea 858 (kapal perang TNI AL)
-
Kapal BC 20003 dan BC 20007 (milik Bea Cukai)
-
Lantamal IV Batam, Polda Kepri, dan BAIS TNI
Kapal kemudian ditarik ke Pelabuhan Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Temuan 2 Ton Sabu di Kompartemen Mesin
Dari hasil penggeledahan, ditemukan:
-
67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu
-
Total berat: sekitar 2 ton
-
Dikemas dalam kemasan khas Golden Triangle
-
Disembunyikan di kompartemen mesin dan bagian depan kapal
“Kemasan sabu yang digunakan identik dengan jaringan internasional dari Golden Triangle,” ujar Marthinus.
Enam Tersangka Diamankan
Dalam penangkapan ini, aparat juga mengamankan enam awak kapal, yakni:
-
Empat WNI: Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir
-
Dua WN Thailand (identitas belum dirilis)
Seluruhnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan narkotika.
BNN Akan Kembangkan Jaringan Internasional
BNN menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri, yang terhubung dengan jaringan ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum negara lain untuk menelusuri jejak sindikat ini,” kata Marthinus.