
Banjarmasin – Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jupri JHP Tampubolon, menjelaskan bahwa pemberian sanksi pembinaan kepada enam anggotanya yang dinyatakan positif narkoba merupakan langkah inovatif sambil menunggu proses hukum berjalan. Pembinaan tersebut meliputi kegiatan fisik dan rohani, termasuk pelaksanaan salat lima waktu yang diawasi langsung oleh Kapolres.
Menurut Kapolres, keputusan ini diambil sebagai bentuk pembinaan sementara sebelum kasus tersebut diajukan ke sidang disiplin. "Sementara menunggu pendalaman pemeriksaan dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saya berinovasi agar mereka tidak dipulangkan ke rumah, melainkan dibina secara fisik, mental, dan rohani selama 14 hari menjelang sidang," ujarnya, Selasa (27/5).
Kapolres menegaskan bahwa pembinaan ini bukan satu-satunya sanksi yang akan diterima keenam anggota tersebut. Proses hukum tetap berjalan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi tambahan seperti pemecatan jika terbukti melanggar kode etik kepolisian. "Saya sendiri yang mengawasi aktivitas pembinaan mereka karena rumah dinas saya berada di samping Kantor Polres," tambahnya.
Pembinaan ini mencakup latihan fisik seperti olahraga rutin serta pendekatan spiritual, termasuk kewajiban salat lima waktu. Kapolres berpendapat bahwa langkah ini lebih efektif daripada memulangkan mereka ke rumah sambil menunggu sidang. "Daripada dibiarkan di rumah tanpa pengawasan, lebih baik mereka dibina di lingkungan Polres," jelasnya.
Meski demikian, Kapolres tidak menutup kemungkinan adanya sanksi lebih berat tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut. Ia mencontohkan kasus Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, inisial MD, yang diberhentikan tidak hormat setelah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). "Jika pelanggarannya termasuk kode etik, sanksinya bisa berupa pemecatan. Namun, jika hanya pelanggaran disiplin, konsekuensinya bisa berupa penurunan pangkat, pembekuan kenaikan pangkat, atau larangan mengikuti pendidikan kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang bukti narkoba pada keenam anggota tersebut. Namun, tes urine yang dilakukan membuktikan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Kapolres memastikan bahwa sidang disiplin akan menentukan sanksi akhir sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terbukti.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres HST dalam membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan internal maupun masyarakat. "Sejak awal bertugas di HST, saya rutin melakukan tes urine di seluruh Polsek untuk memastikan kedisiplinan anggota," tegasnya.
Langkah pembinaan yang diambil Kapolres HST ini menuai beragam tanggapan dari publik. Sebagian mengapresiasi pendekatan rehabilitatif, sementara yang lain mempertanyakan efektivitasnya dibandingkan sanksi tegas seperti pemecatan. Hasil sidang disiplin nantinya akan menjadi penentu apakah pembinaan ini cukup atau perlu ditindaklanjuti dengan hukuman yang lebih berat.