
JAKARTA - Pemerintah China secara resmi telah membuka akses pasar bagi durian beku asal Indonesia, menandai babak baru dalam perdagangan komoditas hortikultura antara kedua negara. Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, mengumumkan bahwa kesepakatan ini tercapai melalui penandatanganan naskah protokol ekspor bersama dengan General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) yang diwakili oleh Menteri Sun Meijin.
Momen bersejarah ini terjadi bersamaan dengan kunjungan Perdana Menteri China Li Qiang ke Indonesia pada 25 Mei 2025, di mana beliau diterima oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
"Penandatanganan protokol ini merupakan langkah penting yang akan membuka peluang besar bagi petani dan eksportir durian Indonesia," ujar Sahat dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (29/5).
Dalam kesepakatan ini, China memberikan kepercayaan penuh kepada Badan Karantina Indonesia untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap aspek keamanan pangan dan jaminan kesehatan produk.
Setiap tahapan produksi durian beku yang akan diekspor harus memenuhi standar ketat, mulai dari kebun hingga proses pembekuan di rumah kemas (packing house) yang telah ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan oleh Barantin.
Sahat menjelaskan bahwa protokol ini menekankan pentingnya sistem ketertelusuran (traceability) yang mencakup seluruh rantai produksi.
"Setiap tahap, mulai dari penanaman di kebun hingga pengemasan untuk ekspor, harus dapat dipantau dan diverifikasi. Badan Karantina Indonesia akan menerbitkan Phytosanitary Certificate sebagai jaminan resmi," jelasnya.
Untuk memastikan implementasi yang efektif, Barantin akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait termasuk Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, serta pemerintah daerah. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengawasan terintegrasi yang menjamin kualitas dan keamanan durian beku Indonesia.
Pelaku usaha dan eksportir menyambut baik kabar pembukaan pasar China ini. Mereka melihat potensi besar mengingat tingginya permintaan durian di Negeri Tirai Bambu. Beberapa daerah penghasil durian utama seperti Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat diperkirakan akan menjadi penyuplai utama untuk memenuhi permintaan pasar China.
Pembukaan akses pasar ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan petani durian di Indonesia. Selain itu, ekspor durian beku ke China berpotensi menjadi sumber devisa baru yang signifikan bagi negara. Industri pengolahan durian beku juga diprediksi akan berkembang pesat, menciptakan lapangan kerja baru di berbagai wilayah.
Sebelumnya, data menunjukkan nilai impor durian Indonesia masih lebih tinggi dibanding ekspornya. Pada periode tertentu, nilai impor durian Indonesia mencapai Rp58,9 miliar, sementara ekspor hanya Rp29,4 miliar. Dengan dibukanya pasar China, diharapkan neraca perdagangan komoditas durian dapat mengalami perbaikan yang signifikan.
Ke depan, pemerintah Indonesia berencana untuk terus memperluas pasar ekspor durian ke negara-negara lain. Pembukaan akses ke China dianggap sebagai langkah awal yang strategis untuk memperkenalkan kualitas durian Indonesia di pasar global.
Dengan sistem pengawasan yang ketat dan jaminan kualitas dari Badan Karantina, durian Indonesia diharapkan dapat bersaing dengan produk serupa dari negara lain seperti Thailand dan Malaysia yang telah lebih dulu menguasai pasar durian global.
Para ahli menilai, keberhasilan penetrasi pasar China ini akan menjadi tolok ukur penting bagi daya saing produk hortikultura Indonesia di kancah internasional. Jika berhasil, tidak menutup kemungkinan komoditas buah-buahan tropis Indonesia lainnya akan menyusul untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas di berbagai negara.
Dengan demikian, kerja sama Indonesia-China di sektor perdagangan durian ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan reputasi produk pertanian Indonesia di mata dunia. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mengembangkan sektor pertanian sebagai pilar penting perekonomian nasional.