
JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah progresif dengan menggandeng 139 sekolah swasta untuk menampung siswa miskin dalam Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Kerja sama ini mencakup 56 SMA dan 83 SMK swasta dengan total tambahan daya tampung mencapai 5.004 kursi. Program ini bertujuan untuk mengakomodasi siswa lulusan SMP dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Kepala Disdikbud Jateng, Sadimin, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin pendidikan yang merata. "Masing-masing sekolah menyediakan satu rombongan belajar atau sekitar 36 siswa. Mekanisme pendaftaran tetap mengacu pada juknis resmi," ujarnya.
Sistem SPMB 2025/2026 Prioritaskan Kelompok Rentan
Menurut data yang ada, lulusan SMP di Jateng tahun ini mencapai 568.699 siswa, sementara total daya tampung SMA dan SMK negeri hanya mampu menampung sekitar 224.763 siswa. Ini berarti lebih dari separuh lulusan berisiko tidak mendapatkan tempat.
Program kemitraan ini memberikan prioritas utama kepada siswa miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Jateng, serta anak-anak dari panti asuhan, penyandang disabilitas, dan anak tidak sekolah (ATS). Pemerintah Jateng mengalokasikan anggaran Rp 2 juta per siswa melalui APBD sebagai biaya operasional.
Sunarto, Sekretaris SPMB Jateng, menjelaskan bahwa siswa di sekolah mitra tetap mendapat pendidikan gratis. "Mereka akan menerima tiga sumber dana: BOS pusat, BOSDA provinsi, dan BOSDA afirmasi dari pemerintah," jelasnya.
Langkah Strategis dan Tahapan Seleksi SPMB
Penambahan daya tampung ini tidak hanya dari kerja sama dengan swasta. Pemerintah juga membangun unit sekolah baru, menambah ruang kelas, dan mendirikan Sekolah Keterampilan Olahraga serta SMK Negeri Jateng boarding.
Pendaftaran SPMB sudah dibuka sejak 26 Mei dan akan berlangsung hingga 12 Juni 2025. Verifikasi berkas dan aktivasi akun dilakukan di rentang waktu yang sama. Pendaftaran sekolah dilakukan pada 14–18 Juni, sedangkan pengumuman hasil seleksi pada 21 Juni 2025.
Siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 23, 24, 25, dan 30 Juni. Peserta cadangan akan diumumkan 1 Juli dan daftar ulang dilakukan 2–4 Juli 2025. Tahun ajaran baru akan dimulai pada 14 Juli 2025.
Akses Informasi dan Transparansi Jadi Kunci
Untuk memastikan transparansi, Disdikbud Jateng telah membuka kanal informasi resmi melalui website spmb.jatengprov.go.id. Selain itu, Ombudsman Jateng juga membuka posko pengaduan untuk melaporkan potensi kecurangan atau pungutan liar.
Dengan kebijakan ini, Jawa Tengah berharap bisa menjembatani kesenjangan akses pendidikan sekaligus memberikan peluang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.