
YOGYAKARTA — Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan kemasan ramah lingkungan dalam pendistribusian daging kurban. Imbauan ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah plastik serta menjaga kebersihan lingkungan, khususnya sungai dan saluran air.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Supriyanto, menyarankan penggunaan daun pisang, daun jati, atau besek bambu sebagai pengganti plastik.
“Plastik memang higienis, tapi sulit terurai. Daun pisang atau jati bisa menjadi alternatif yang baik, asalkan bersih,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang limbah jeroan atau darah hewan kurban ke sungai atau selokan, karena bisa mencemari lingkungan. Limbah seperti brodot (kotoran dan usus) dianjurkan untuk ditimbun di dalam tanah agar bisa menjadi pupuk alami.
“Buat lubang khusus, isinya dibuka lalu ditimbun. Tapi kalau dibuang ke sungai, itu jadi cemaran,” katanya.
Imbauan ini diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 100.3.4/1868 Tahun 2025, yang mengatur tata cara penjualan dan pemotongan hewan kurban, termasuk penggunaan kemasan ramah lingkungan dan pengelolaan limbah secara benar.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menambahkan bahwa SE tersebut juga bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, seperti antraks, PMK, dan LSD.
“Masyarakat wajib meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan saat membeli hewan kurban,” tegasnya.
Dinas Pertanian dan Pangan telah memantau lebih dari 1.700 ekor hewan kurban, dan membuka layanan aduan di 0857-1301-3997 untuk melaporkan hewan yang dicurigai sakit.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Hilmi Arifin, menyebut Pemkot Yogyakarta menerima bantuan seekor sapi kurban seberat 950 kg dari Presiden Prabowo Subianto, yang akan diserahkan ke Masjid Pangeran Diponegoro dan disembelih di RPH Giwangan.
Selain itu, kurban juga diberikan oleh Gubernur DIY, Wali Kota Yogyakarta, Bank BPD DIY, Bank Yogya, Perumda PDAM Tirtamarta, dan Ikatan Notaris Indonesia.