
JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan II tahun 2025 sepenuhnya menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional, sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.
“Penyaluran bansos pada triwulan kedua ini mengacu kepada data tunggal sosial ekonomi nasional sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2025,” ujar Amalia, Senin (2/6).
Amalia menjelaskan bahwa data tunggal tersebut telah diintegrasikan sejak 3 Februari 2025 dan diperbarui melalui proses validasi, termasuk verifikasi lapangan yang dilakukan bersama Kementerian Sosial. Dari 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dari 20,3 juta KPM, saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP. Dan dari 16,5 juta itu, 14,3 juta memang berada di desil 1–4 dan sudah mulai disalurkan oleh Mensos per akhir 31 Mei,” jelas Amalia.
Selain verifikasi, BPS juga melakukan pembersihan data untuk mengurangi kesalahan sasaran atau inclusion error. Dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah berharap program bansos lebih tepat sasaran dan mendukung stimulus ekonomi nasional pada triwulan II ini.
“Dengan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional ini, tentunya bansos yang digulirkan juga akan mendorong pemulihan ekonomi sebagai salah satu program stimulus, dan menjadi lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Di sisi lain, Amalia juga mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang menyiapkan insentif berupa diskon transportasi umum dan jalan tol, yang disesuaikan dengan peningkatan mobilitas masyarakat.
Menurut data BPS, jumlah wisatawan nusantara pada April 2025 meningkat 23 persen dibandingkan bulan yang sama tahun lalu. Selain itu, puncak mobilitas masyarakat terpantau terjadi pada tiga periode: Lebaran, libur sekolah Juni–Juli, dan akhir tahun.
“Artinya, insentif berupa diskon tiket, transportasi, dan tol sangat relevan untuk mendorong mobilitas masyarakat. Ketiganya mendukung momentum pertumbuhan konsumsi domestik,” tutur Amalia.