Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 06 Juni 2025

Edukasi

Pro-Kontra Kebijakan Masuk Sekolah Jam 06.30 di Cianjur: Orangtua Khawatir, Pemerintah Tegaskan Reformasi Pendidikan

Mita BerlianaRabu, 04 Juni 2025 13:41 WIB
Pro-Kontra Kebijakan Masuk Sekolah Jam 06.30 di Cianjur: Orangtua Khawatir, Pemerintah Tegaskan Reformasi Pendidikan

ilustrasi anak sekolah

ratecard

CIANJUR - Rencana penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai tahun ajaran 2025-2026 menuai beragam tanggapan dari orangtua murid. Kebijakan yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini merupakan bagian dari reformasi besar sistem pendidikan di provinsi tersebut, namun tidak sedikit wali murid yang mengungkapkan kekhawatiran akan kesiapan anak-anak mereka menghadapi perubahan ini.  

Dedi Herdiansyah (41), orangtua murid SD di Kecamatan Cipanas, termasuk yang menolak kebijakan tersebut. "Kalau masuk jam tujuh masih bisa diterima, tapi jam setengah enam atau setengah tujuh itu terlalu pagi," ujarnya, Rabu (4/6).

Ia menjelaskan bahwa anaknya yang masih duduk di bangku SD biasanya baru bangun pukul 06.00 WIB dan mandi sekitar pukul 06.30 WIB.

"Anak SD masih sangat bergantung pada orangtua dalam menyiapkan segala keperluan sekolah. Kalau harus berangkat lebih pagi, justru akan merepotkan," tambah Dedi.  

Kekhawatiran serupa diungkapkan Siti Asiah (37), warga Kecamatan Cianjur yang memiliki anak kelas 1 SMP. Menurutnya, transisi dari jam masuk SD ke SMP saja sudah membutuhkan penyesuaian yang tidak mudah bagi anak.

"Anak saya biasanya bangun pukul 05.00 WIB dan berangkat sekolah sekitar pukul 06.30 WIB. Itu pun harus terus diingatkan dan disiapkan segala keperluannya karena belum sepenuhnya mandiri," cerita Siti.

Ia menambahkan bahwa sebagai ibu rumah tangga yang juga mengurus anak lainnya, kebijakan masuk lebih pagi akan menambah beban persiapan di pagi hari.  

Namun tidak semua orangtua menolak kebijakan ini. Nuki Nugraha (45), orangtua siswa SMP di Cianjur, justru mendukung penerapan jam masuk lebih pagi.

"Dengan masuk lebih pagi, anak akan terbiasa bangun awal dan lebih disiplin," ujarnya. Meski demikian, Nuki tidak setuju dengan rencana penghapusan pekerjaan rumah (PR) yang juga menjadi bagian dari paket kebijakan reformasi pendidikan ini.

"PR tetap penting untuk melatih tanggung jawab anak sebagai pelajar," tegasnya.  

Dukungan serupa datang dari Safitri Yusuf (35), orangtua siswa SMA di Cianjur. Ia berpendapat bahwa jam masuk pagi akan membentuk karakter disiplin pada anak.

"Saya setuju sekolah dimulai lebih pagi agar anak lebih mandiri. Tapi PR jangan dihapus karena justru bisa membuat anak malas belajar di rumah," ujar Safitri.  

Kebijakan ini merupakan implementasi dari pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menegaskan akan menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB di seluruh sekolah se-Jawa Barat mulai tahun ajaran 2025-2026.

Menurut Dedi, kebijakan ini bertujuan untuk membangun kedisiplinan sekaligus memanfaatkan waktu pagi yang dianggap lebih produktif untuk kegiatan belajar.  

Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur saat ini masih melakukan sosialisasi terkait kebijakan baru ini. Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya memahami kekhawatiran orangtua namun menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dijalankan secara bertahap.

"Kami akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk orangtua murid, dalam implementasinya nanti," ujar Yani.  

Psikolog anak dari Universitas Pendidikan Indonesia, Dr. Rina Mulyati, mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kesiapan psikologis anak dalam penerapan kebijakan ini.

"Anak-anak, terutama usia SD, masih membutuhkan waktu tidur yang cukup untuk tumbuh kembang optimal. Perubahan jam masuk yang signifikan perlu disertai penyesuaian jam tidur malam yang lebih awal," jelasnya.  

Sementara itu, pengamat pendidikan dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Asep Saepudin, menilai kebijakan ini memiliki sisi positif dalam membangun kedisiplinan, namun perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai.

"Faktor keamanan perjalanan di pagi buta, ketersediaan transportasi, dan kondisi jalan perlu menjadi pertimbangan serius," ujarnya.  

Sejumlah sekolah di Cianjur mulai mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini. Salah satunya SMP Negeri 1 Cianjur yang telah melakukan survei kepada orangtua murid.

"Sebagian besar orangtua kelas 7 dan 8 menyatakan perlu waktu transisi jika kebijakan ini diterapkan," kata Waka Kesiswaan SMPN 1 Cianjur, Dadang Hermawan.  

Perdebatan tentang kebijakan jam masuk sekolah ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga mendekati tahun ajaran baru. Pemerintah daerah diharapkan dapat menemukan titik tengah yang tidak hanya mencapai tujuan reformasi pendidikan tetapi juga mempertimbangkan kenyamanan siswa dan orangtua.

Pilihan Untukmu