Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 08 Juni 2025

Hukum

Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasi PT GAG Nikel di Raja Ampat

Ima KarimahSabtu, 07 Juni 2025 15:14 WIB
Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasi PT GAG Nikel di Raja Ampat

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers, Kamis (5/6).

ratecard

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil menyusul pengaduan masyarakat terkait dampak tambang terhadap kawasan wisata Raja Ampat.

“Kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba, status Kontrak Karya PT GAG Nikel dihentikan sementara hingga verifikasi lapangan selesai,” tegas Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers, Kamis (5/6).

Menteri Bahlil menegaskan, tim dari Kementerian ESDM telah diterjunkan untuk melakukan inspeksi dan verifikasi. Ia sendiri dijadwalkan akan mengunjungi Sorong dan Pulau Gag untuk meninjau langsung aktivitas tambang.

Menurutnya, meski lokasi tambang berjarak 30–40 km dari destinasi wisata Piaynemo, investigasi tetap dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua.

PT GAG Nikel adalah anak usaha PT Antam Tbk (BUMN) dan merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini beroperasi di wilayah Raja Ampat. Izin pertambangan berbentuk Kontrak Karya (KK) diterbitkan pada 2017 dengan luas wilayah izin mencapai 13.136 hektare, terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI).

Bahlil menyatakan bahwa pemerintah tetap konsisten menjaga lingkungan hidup, namun juga tidak mengabaikan program hilirisasi pertambangan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional.

“Harus hati-hati menyikapi isu ini. Jangan sampai muncul disinformasi yang bisa merugikan negara dan industri nasional,” ujarnya.

Pilihan Untukmu