Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 16 Juni 2025

Hukum

2 Pasangan Kekasih Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gowa, Salah Satunya Baru Bebas 6 Hari

Mita BerlianaJumat, 13 Juni 2025 22:55 WIB
2 Pasangan Kekasih Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gowa, Salah Satunya Baru Bebas 6 Hari

2 Pasangan Kekasih Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gowa

ratecard

GOWA - Polisi Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke Lapas Narkotika Kelas II A Bollangi yang dilakukan oleh dua pasangan kekasih. Yang mengejutkan, salah satu pelaku ternyata baru enam hari bebas dari lapas tersebut setelah sebelumnya menjalani hukuman kasus narkoba.  

Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Syarifuddin menjelaskan, aksi ini terbongkar saat petugas mencurigai gerak-gerik pasangan berinisial H (24) dan DW (26) di halaman parkir lapas pada Senin (9/6). Dari penggeledahan, ditemukan empat gram sabu yang diduga akan diselundupkan ke dalam lapas.  

Dari pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan pasangan kedua berinisial R (37) dan LG (27) di wilayah Makassar pada Kamis (12/6). Menurut Syarifuddin, H diketahui sebagai residivis yang baru saja bebas dari Lapas Bollangi enam hari sebelumnya.  

Keempat pelaku kini ditahan di Mapolres Gowa dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang tindak pidana narkotika. Kasus ini menyoroti kembali upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas yang kerap terjadi meski berbagai pengamanan telah diperketat.

Pilihan Untukmu