
TANGERANG SELATAN – Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat memanfaatkan beragam layanan keagamaan yang kini tersedia di Kantor Urusan Agama (KUA). Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa KUA telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan modern dan multifungsi, tidak terbatas pada pencatatan nikah saja.
“Sekarang KUA menjadi outlet multi layanan. Ada penyuluhan keagamaan, konsultasi keluarga, bimbingan ibadah, penunjuk arah kiblat, hingga pemberdayaan umat,” ujarnya dalam kegiatan Penguatan Layanan KUA Non-Pencatatan Nikah di Tangerang Selatan, Jumat (13/6).
Abu menekankan bahwa penyuluh dan SDM KUA harus mengampanyekan dan meningkatkan mutu layanan. Ia juga menyoroti pentingnya kerja back office seperti penyusunan SOP, standar pelayanan, hingga peta proses bisnis, sebagai bentuk keseriusan Kemenag.
Untuk memastikan dampak layanan, Kemenag menerapkan tiga strategi:
1. Merinci jenis layanan,
2. Menetapkan indikator kuantitatif kinerja,
3. Menyajikan data perubahan kondisi masyarakat sebelum dan sesudah menerima layanan.
Sinergi antarunit di lingkungan Ditjen Bimas Islam serta lintas direktorat juga menjadi penekanan. “Semua fungsi harus terhubung di KUA. Tidak boleh ada program yang berjalan sendiri-sendiri,” tegas Abu.
Ia menambahkan, penguatan KUA juga menjadi bagian dari strategi besar moderasi beragama, menjadikan KUA sebagai simpul kerukunan di tingkat lokal. Dengan SDM profesional dan fasilitas yang ditingkatkan, KUA diposisikan sebagai barometer kehadiran negara dalam pelayanan publik berbasis nilai agama yang inklusif dan berdampak nyata.
“Layanan keagamaan adalah instrumen pembangunan sosial yang konkret, bukan sekadar formalitas,” pungkas Abu.