
MADINAH – Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI, dr. Edy Wuryanto, menegaskan bahwa penentuan kelayakan kesehatan jemaah haji sepenuhnya menjadi wewenang Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia mendorong koordinasi erat antara Kemenkes dan Kementerian Agama dalam proses skrining dan seleksi jemaah.
“Otoritas soal istitha’ah atau kemampuan berhaji dari sisi kesehatan jelas berada di tangan Kementerian Kesehatan,” ujar Edy usai kunjungan Timwas Haji ke Daerah Kerja (Daker) Madinah, Kamis (12/6).
Edy menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi tengah menyoroti tingginya angka kematian jemaah lansia dan berpenyakit. Hal ini membuat Indonesia perlu membenahi sistem seleksi kesehatan secara menyeluruh.
Terkait wacana pembatasan usia maksimal 90 tahun, Edy menilai skrining kesehatan tidak bisa semata berdasarkan usia. “Ada lansia sehat yang masih layak berhaji, tapi juga ada yang muda dengan penyakit berat dan tidak layak berangkat,” jelas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Ia menekankan perlunya instrumen penilaian risiko kesehatan dari Kemenkes yang bisa mengklasifikasikan jemaah ke dalam kategori risiko tinggi, sedang, dan rendah. Jemaah berisiko tinggi, menurutnya, perlu dipertimbangkan untuk ditunda keberangkatannya.
“Yang berpotensi besar tidak mampu menjalankan ibadah haji sebaiknya tidak diberangkatkan. Itu otoritas Kemenkes,” pungkas Edy.