
JAKARTA - Posko bantuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di SMKN 26 Jakarta Timur mencatat ratusan aduan setiap hari. Kepala Seksi SMP dan SMA Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Tri Kurniasih, mengungkapkan bahwa posko tersebut melayani sekitar 300 pengaduan setiap harinya, baik secara luring maupun daring.
Menurut Tri, mayoritas keluhan yang masuk berkaitan dengan masalah teknis seperti lupa password akun SPMB yang perlu di-reset atau akun pendaftar yang belum terverifikasi. "Permasalahan seperti ini sebenarnya bisa cepat ditangani karena kami sudah menyiapkan tim khusus untuk menangani kendala teknis," ujarnya di Posko SPMB SMKN 26 Jakarta, Selasa (17/6).
Selain masalah akun, banyak orang tua siswa yang mengeluhkan batas waktu pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran. Tri menjelaskan bahwa sistem SPMB memiliki batas waktu pendaftaran berdasarkan tanggal yang tercantum di KK. Jika melewati tanggal tersebut, pendaftaran akan otomatis ditolak.
Posko juga menerima keluhan dari orang tua yang ingin mengubah pilihan sekolah karena merasa salah memilih saat pendaftaran. Namun, perubahan pilihan tidak bisa dilakukan secara langsung. "Jika anak tidak lolos seleksi atau 'terlempar' dari sistem, mereka masih bisa memilih sekolah lain selama masa pendaftaran masih berlangsung," jelas Tri.
Dengan tingginya jumlah aduan yang masuk, pihak Sudin Pendidikan Jakarta Timur terus berupaya memastikan proses pendaftaran berjalan lancar. Mereka mengimbau orang tua dan calon peserta didik untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan ketentuan pendaftaran guna menghindari kendala teknis.