
MALANG – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah menyusun naskah kebijakan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi digital nasional. Proses ini diawali dengan survei lapangan ke sejumlah instansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pengelola KEK Singhasari, yang berlangsung sejak 17 hingga 20 Juni 2025.
Penyusunan naskah kebijakan ini dilakukan untuk menghimpun dan memverifikasi data terkait konektivitas infrastruktur, kesiapan ekosistem digital, serta potensi dan tantangan pengembangan industri digital di wilayah tersebut. Langkah ini juga bertujuan memproyeksikan dampak ekonomi KEK Singhasari terhadap Malang Raya dan Jawa Timur secara keseluruhan.
Analis Kebijakan Ahli Pertama BRIN, Endah Dwi Novianti, menyatakan bahwa dokumen ini penting untuk mengidentifikasi masalah-masalah strategis yang dapat ditangani oleh pemerintah daerah, terutama dalam mendukung KEK Singhasari sebagai simpul kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi. Menurutnya, tantangan yang dihadapi masih cukup besar, termasuk keterbatasan infrastruktur digital, ketimpangan sumber daya manusia (SDM), hingga minimnya insentif bagi investor.
Salah satu persoalan krusial yang ditemukan BRIN adalah terkait akses pembiayaan bagi pelaku industri digital. Produk digital yang bersifat tidak berwujud (intangible) kerap tidak dapat dinilai oleh sistem pembiayaan konvensional, sehingga banyak startup mengandalkan investor perorangan atau alternatif pembiayaan lainnya. Hal ini disampaikan langsung oleh General Manager BUPP KEK Singhasari, Kriswidyat Praswanto, yang menekankan perlunya intervensi kebijakan finansial yang lebih adaptif terhadap karakteristik industri digital.
Kriswidyat juga menyoroti pentingnya meniru model dari Malaysia Digital Economy Corporation (MDEC), yang tidak hanya menjamin produk kreatif, tetapi juga menyediakan skema pembiayaan melalui korporasi negara. Menurutnya, Indonesia perlu merancang pendekatan serupa agar pelaku digital lokal dapat bertumbuh dan bersaing secara global.
Dalam rangka menyusun kebijakan yang berbasis data dan realitas lapangan, BRIN juga melakukan kunjungan ke beberapa lembaga kunci seperti Bappeda Jatim, Dinas Kominfo, Dinas Perindag, BRIDA, serta melihat langsung aktivitas ekosistem digital di KEK Singhasari, termasuk Cyber Defense Academy. Melalui sinergi lintas sektor ini, BRIN berharap KEK Singhasari dapat menjadi akselerator utama bagi transformasi ekonomi digital nasional dan memperkuat daya saing ekonomi JawaTimur.