
JAKARTA - Indonesia bersama 22 negara lainnya mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras serangan Israel terhadap Iran sejak 13 Juni 2025. Pernyataan yang diinisiasi Mesir ini menegaskan penolakan terhadap segala tindakan yang melanggar hukum internasional dan Piagam PBB, seperti dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (19/6).
Negara-negara penandatangan menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas teritorial, serta menyelesaikan sengketa secara damai. Mereka mendesak penghentian permusuhan, deeskalasi, dan gencatan senjata menyeluruh untuk mencegah konsekuensi serius bagi stabilitas kawasan.
Pernyataan bersama juga mendorong implementasi Zona Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dan bergabungnya semua negara kawasan dengan Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir (NPT). Negara-negara ini menyerukan perlindungan fasilitas nuklir di bawah pengawasan IAEA dan kembali ke jalur diplomasi sebagai satu-satunya solusi berkelanjutan.
Diantara 23 negara penandatangan adalah Aljazair, Bahrain, Brunei, Mesir, Indonesia, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab. Konflik Israel-Iran yang terus memanas sejak serangan 13 Juni lalu telah memicu kekhawatiran internasional akan eskalasi lebih lanjut di Timur Tengah.
Pernyataan ini menegaskan komitmen komunitas internasional untuk meredakan ketegangan melalui jalur diplomasi, seraya menolak penyelesaian konflik dengan cara militer yang dinilai tidak akan membawa resolusi berkelanjutan.