
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melatih 100 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari berbagai daerah dalam Bimbingan Teknis Fasilitator Jaringan Lokal, yang digelar di Jakarta pada 16–19 Juni 2025. Bimtek ini bertujuan memperkuat peran KUA dalam membangun ketahanan keluarga di tingkat akar rumput.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Kemenag dalam merespons persoalan sosial seperti tingginya angka perceraian dan pernikahan usia anak. Para kepala KUA didorong menjadi motor penggerak kerja sama lintas sektor untuk menciptakan keluarga berkualitas.
Instruktur Nasional Bina Keluarga Sakinah, Sugeng Widodo, menyebutkan bahwa peserta memetakan berbagai tantangan ketahanan keluarga di wilayah masing-masing, mulai dari perceraian, pernikahan dini, hingga rendahnya literasi keuangan keluarga.
“Pelatihan ini berpotensi melahirkan peta jalan ketahanan keluarga yang berbasis data empiris dan jejaring kuat. Ini akan menjadi acuan kebijakan dan program pendampingan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (17/6).
Selain identifikasi tantangan, peserta juga menganalisis pemangku kepentingan yang dapat dijadikan mitra strategis, seperti pemda, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat.
Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menegaskan bahwa Kepala KUA memiliki peran penting sebagai fasilitator jaringan lokal. Ia menyatakan bahwa fungsi KUA tak lagi sebatas pencatatan nikah, tetapi juga menyasar pelayanan pasca-akad.
“Dengan memperkuat local networking, KUA bisa menjangkau lebih banyak keluarga rentan. Kolaborasi multipihak adalah kunci dari keberhasilan program ketahanan keluarga,” jelas Zudi.
Selama bimtek, peserta juga berlatih melakukan analisis partisipatif terhadap pemangku kepentingan, serta berbagi pengalaman dan strategi inovatif. Di antaranya, pendampingan pranikah, edukasi kesehatan reproduksi, hingga penguatan ekonomi keluarga berbasis komunitas.