Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 21 Juni 2025

Edukasi

Pemkot Surabaya Berlakukan Jam Malam untuk Anak, Cegah Kenakalan Remaja

Ima KarimahSabtu, 21 Juni 2025 15:40 WIB
Pemkot Surabaya Berlakukan Jam Malam untuk Anak, Cegah Kenakalan Remaja

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan memberlakukan jam malam bagi anak-anak melalui Surat Edaran (SE) .

ratecard

SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya akan memberlakukan jam malam bagi anak-anak melalui Surat Edaran (SE) sebagai upaya mencegah kenakalan remaja. Kebijakan ini akan diterapkan mulai dari lingkungan RW dengan batas waktu pukul 22.00 WIB.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa pembatasan jam malam ini dilatarbelakangi kekhawatiran warga terhadap maraknya tawuran dan perilaku menyimpang lainnya. Orang tua diminta untuk memastikan keberadaan anak, dan jika belum pulang hingga pukul 22.00 WIB, mereka diminta melapor ke pengurus RW atau menghubungi layanan darurat 112.

“Kami akan menjemput anak yang belum pulang jika lewat dari jam 22.00. Ini bukan untuk menghukum, tapi demi keamanan,” ujar Eri, Kamis (19/6) malam.

Kebijakan ini merupakan replikasi dari SE tahun 2022, yang terbukti efektif menekan aktivitas geng motor dan tawuran remaja. Eri juga menegaskan bahwa anak-anak yang ditemukan nongkrong tanpa tujuan jelas di jalan akan diamankan, sementara orang tua mereka akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pengurus RW, keluarga, dan masyarakat akan dilibatkan secara aktif. Ketua RW 4, Kecamatan Tambaksari, bahkan mengusulkan agar pengawasan diperluas hingga ke area publik seperti taman kota.

Eri menekankan bahwa tindakan preventif ini bukan bersifat represif, melainkan edukatif dan bertujuan membangun budaya pengasuhan yang sehat di tengah keluarga. Ia menyebut 99% kasus kenakalan remaja berasal dari persoalan keluarga, seperti kurangnya komunikasi, perceraian, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Sebagai solusi pembinaan, anak-anak yang dianggap sulit diarahkan akan difasilitasi ke Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS), yang menyediakan pelatihan dan pengembangan bakat seperti tinju, seni, dan keterampilan lainnya.

“Kalau ada anak suka berkelahi, kami arahkan jadi atlet. Di RIAS Wonorejo sudah ada contohnya. Ini bukan sekadar pencegahan, tapi pembinaan,” pungkas Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri.

Program ini akan dimulai dari RW 4 Tambaksari dan akan diperluas jika terbukti efektif. Pemkot juga akan mengaktifkan kembali pos kamling dan patroli keliling sebagai bentuk pengawasan kolektif demi keamanan lingkungan.

Pilihan Untukmu