Breaking News :
KanalLogoLogo
Kamis, 26 Juni 2025

Hukum

Wawali Surabaya Sidak Kasus Penipuan 150 Kavling, Pelaku Kabur Setelah Sempat Menantang

Mita BerlianaSelasa, 24 Juni 2025 19:42 WIB
Wawali Surabaya Sidak Kasus Penipuan 150 Kavling, Pelaku Kabur Setelah Sempat Menantang

tangkapan layar saar armuji sidak

ratecard

SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak ke kediaman pelaku penipuan 150 kavling tanah di Perumahan Wonoayu VIII, Rungkut, Surabaya, pada Senin (23/6). Sidak ini dilakukan setelah mediasi pada Maret 2025 gagal, dimana pelaku bernama Abu Amar hanya membayar sekali dari janji cicilan ganti rugi kepada korban.  

Menurut keterangan korban, sejak 2017 mereka membayar lunas tanah kavling yang dijanjikan Abu Amar melalui CV palsu. Namun sertifikat hak milik tidak pernah diberikan, bahkan lokasi tanah yang dijual ternyata tidak ada. "Kami sudah menabung bertahun-tahun, uang habis tapi tanah tidak pernah didapat," ujar Utami, salah satu korban.  

Saat Armuji datang ke rumah pelaku, Abu Amar dan istrinya langsung kabur dengan motor. Padahal sebelumnya, melalui rekaman suara, pelaku sempat menantang Armuji untuk datang. "Dia bilang tidak takut dan akan menunggu, tapi saat saya datang malah lari," kata Armuji yang akrab disapa Cak Ji.  

Ketua RT setempat justru meminta mediasi dilakukan secara privat, dengan alasan orang tua Abu Amar yang sedang sakit stroke. Hal ini membuat Armuji marah, "Anda lebih memihak pelaku daripada 150 warga yang menjadi korban penipuan puluhan tahun?"  

Armuji memberi ultimatum satu minggu bagi pelaku untuk hadir dalam mediasi bersama lurah. Jika tidak, kasus akan dilaporkan ke kepolisian. "Ini sudah bukan urusan mediasi lagi, tapi penipuan yang harus diproses hukum," tegasnya. Para korban telah memasang poster protes di depan rumah pelaku yang bertuliskan tuntutan pengembalian uang.

Pilihan Untukmu