
SURABAYA - Seorang mahasiswa di Surabaya menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oknum polisi. Korban, berinisial KV (23), dikabarkan kehilangan uang Rp650.000 setelah dituduh melakukan tindakan asusila.
Menurut keterangan ayah korban, Djumadi (60), kejadian bermula saat KV dan temannya, RA (23), pulang dari acara kondangan di Sidoarjo pada Kamis (19/6). Saat melewati Tol Tambak Sumur, mobil KV menyenggol motor pengendara lain. Meski tidak ada korban luka dan masalah sudah diselesaikan, dua orang—salah satunya mengenakan seragam polisi—mendatangi mereka.
Oknum tersebut mengaku bagian dari operasi gabungan TNI-Polri dan menuduh KV serta RA melakukan tindakan asusila. Keduanya membantah, tetapi oknum polisi memaksa RA duduk di kursi depan sementara KV dipindahkan ke belakang. Mereka kemudian dibawa berkeliling Surabaya Timur dengan ancaman akan dilaporkan ke Polda Jatim.
Pelaku meminta uang Rp7-10 juta untuk "mengurus" laporan. Karena korban hanya memiliki Rp650.000, oknum tersebut mengantar mereka ke ATM di Jalan Ahmad Yani untuk mengambil uang tersebut. "Dia menolak transfer dan tidak mau memberikan nomor telepon," ujar Djumadi.
Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga membenarkan bahwa pelaku adalah anggota polisi berinisial Bripka H. Saat ini, tersangka telah diamankan dan proses hukum ditangani oleh Propam Polrestabes Surabaya.