
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji pada penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan dilakukan pada Senin (23/6), di mana Khalid Basalamah disebut kooperatif memberikan keterangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keterangan dari berbagai pihak penting untuk mengungkap kasus ini secara efektif. Khalid Basalamah sendiri rencananya akan memberikan klarifikasi terkait pemeriksaan tersebut dalam program "Tanya Ustaz" yang akan ditayangkan langsung di kanal YouTube-nya pada Rabu (25/6).
Khalid Zeed Basalamah merupakan pendakwah terkenal di Indonesia. Lahir pada 1 Mei 1975, ia adalah anak dari pendiri Masjid dan Pondok Pesantren Addaraen di Makassar, ustaz Zeed Abdullah Basalamah. Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Islam Madinah dan meraih gelar magister dari Universitas Muslim Indonesia.
Sejak 2013, Khalid aktif berdakwah melalui kanal YouTube Khalid Basalamah Official. Namanya sempat menjadi perbincangan karena pernyataannya tentang poligami dan kontroversi terkait wayang yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 2022 oleh pesohor Sandy Tumiwa.
Selain aktif berdakwah, Khalid Basalamah dikenal dekat dengan sejumlah publik figur seperti Raffi Ahmad dan Irwansyah. Ia kerap diundang dalam podcast dan acara-artis.
Kasus yang melibatkan KPK ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji khusus 2024. DPR sebelumnya telah membentuk pansus haji setelah menemukan indikasi ketidakjelasan alokasi kuota tambahan 20.000 jemaah dari Arab Saudi. Pansus merekomendasikan revisi UU Penyelenggaraan Haji dan transparansi dalam penetapan kuota.
KPK menyatakan komitmennya mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan penyelenggaraan haji bebas dari korupsi. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.