
JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, secara tegas menghentikan seluruh rencana pinjaman luar negeri untuk sektor perumahan. Dalam pertemuan resmi dengan Bappenas, Selasa (24/6/2025), Maruarar menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan sikap strategis kementeriannya sebagai bagian dari komitmen untuk menjalankan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya yang hentikan pinjaman luar negeri untuk sektor perumahan. Itu bukan usulan saya, tapi dari para Dirjen,” ujar Maruarar di Kantor Bappenas. Pernyataan ini mencerminkan adanya tarik-ulur internal di tubuh Kementerian PKP terkait arah kebijakan pembiayaan nasional.
Langkah tersebut menandai perubahan tajam dalam pendekatan pendanaan infrastruktur perumahan, yang selama ini kerap bergantung pada pinjaman luar negeri. Maruarar menegaskan bahwa Kementerian PKP akan mengandalkan pembiayaan domestik, salah satunya melalui dukungan Badan Pengelola Investasi Danantara yang akan mengucurkan Rp130 triliun untuk sektor perumahan.
Meski mengapresiasi kepercayaan lembaga keuangan internasional, Maruarar memilih untuk berpaling dari pinjaman luar sebagai bentuk kemandirian ekonomi nasional. "Kami mengikuti arahan Presiden Prabowo untuk berdikari. Tidak ada pinjaman luar negeri tahun ini," tegasnya.
Keputusan ini diklaim sebagai bukti keseriusan pemerintah membangun rumah rakyat secara mandiri, dengan target ambisius tiga juta unit rumah per tahun. Namun, muncul pertanyaan publik: apakah pendanaan domestik sebesar itu cukup kuat menopang target besar tanpa membebani APBN atau menyebabkan tumpang tindih fiskal dengan program lain?
Di sisi lain, sikap tegas Maruarar memunculkan sorotan soal efektivitas koordinasi di internal kementerian, terutama jika para Dirjen sempat mengajukan pinjaman luar negeri tanpa persetujuan pimpinan tertinggi.
Ke depan, Kementerian PKP berjanji tetap membuka komunikasi dengan berbagai pihak, namun tetap berpegang pada prinsip tidak bergantung pada pinjaman asing. “Ini bentuk komitmen untuk berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain,” ujar Maruarar.
Langkah ini menjadi sinyal bagi kementerian lain untuk mengevaluasi ulang ketergantungan terhadap utang luar negeri, di tengah semangat berdikari yang dikampanyekan pemerintah.