
JAKARTA – Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) resmi dapat mengajukan pinjaman modal ke bank-bank milik negara (Himbara) mulai 1 Juli 2025. Plafon pinjaman ditetapkan antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per koperasi, bergantung pada kebutuhan dan skala masing-masing.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga, Rabu (25/6). “Plafon pinjaman sudah bisa digunakan mulai 1 Juli,” kata Zulhas.
Kopdes yang ingin mengajukan pinjaman wajib menyiapkan proposal berisi rencana usaha koperasi, termasuk tata kelola IT dan operasional. Zulhas menekankan, pinjaman ini bukan dana APBN, melainkan pembiayaan dari perbankan, sehingga diperlukan skema bisnis yang jelas dan kredibel.
“Misalnya ingin jadi agen sembako, koperasi harus bisa menyusun proposal bagaimana caranya menguangkan modal itu,” ujarnya.
Saat ini terdapat sekitar 80 ribu unit Kopdes Merah Putih, dengan 65 ribu di antaranya telah berbadan hukum. Pemerintah menargetkan seluruh unit berbadan hukum pada akhir Juni 2025.
Zulhas menyebut peluncuran nasional Kopdes Merah Putih direncanakan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa besaran pinjaman yang diberikan disesuaikan dengan kondisi koperasi dan desa. “Rp3 miliar itu bukan jumlah mutlak, tergantung kebutuhan dan kapasitas koperasi,” jelasnya.