Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 27 Juni 2025

Hukum

DPRD Maluku Duga Ada Tipikor di Balik Hilangnya 30 Karung Dokumen Dana BOS-DAK

Mita BerlianaKamis, 26 Juni 2025 14:44 WIB
DPRD Maluku Duga Ada Tipikor di Balik Hilangnya 30 Karung Dokumen Dana BOS-DAK

ilustrasi

ratecard

MALUKU - DPRD Provinsi Maluku mencurigai adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus hilangnya 30 karung dokumen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK tahun 2019-2023. Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saodah Tethool menegaskan hilangnya dokumen tersebut menunjukkan unsur kesengajaan.  

"Untuk apa dokumen dihilangkan kalau bukan ada indikasi korupsi? Tidak ada tanda perusakan ruangan, sementara 30 karung dokumen tidak mungkin hilang begitu saja," ujar Tethool di Gedung DPRD Maluku, Kamis (26/6). Ia menilai ruang penyimpanan arsip penting seharusnya memiliki pengamanan ketat dan menduga keterlibatan orang dalam.  

Tethool meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang memiliki akses ke ruang penyimpanan, mulai dari satpam, petugas kebersihan, hingga pejabat terkait. "Yang paling bertanggung jawab adalah Kepala Dinas sebagai penanggung jawab," tegasnya.  

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memeriksa satu saksi pelapor terkait kasus ini. Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan keheranannya atas hilangnya dokumen negara dalam jumlah besar. "Aneh, bagaimana mungkin 30 karung dokumen bisa hilang dari ruang penyimpanan," kata Lewerissa.  

Kasus ini semakin menguatkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Maluku. DPRD mendorong penyidikan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya praktik korupsi yang melibatkan pejabat terkait.

Pilihan Untukmu