Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 30 Juni 2025

Wisata

Wisman Tewas di Rinjani, Kemenpar Tegaskan Kepatuhan SOP Pendakian Ekstrem

Ima KarimahSabtu, 28 Juni 2025 20:00 WIB
Wisman Tewas di Rinjani, Kemenpar Tegaskan Kepatuhan SOP Pendakian Ekstrem

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam aktivitas wisata ekstrem, menyusul tewasnya wisatawan asal Brasil, Juliana Marins (26).

ratecard

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam aktivitas wisata ekstrem, menyusul tewasnya wisatawan asal Brasil, Juliana Marins (26), saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juliana dilaporkan terjatuh pada Sabtu (21/6). Setelah pencarian selama empat hari, jenazahnya ditemukan di kedalaman 600 meter pada Selasa (24/6), namun baru berhasil dievakuasi pada Rabu (25/6) karena medan ekstrem dan cuaca buruk.

“Kami menyampaikan belasungkawa tulus atas kejadian ini. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa wisata ekstrem menyimpan risiko serius,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Sabtu (28/6).

Kemenpar menyampaikan apresiasi atas kerja Tim Basarnas, pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani, serta para relawan. Namun, Menpar menekankan bahwa tragedi tersebut harus menjadi titik balik untuk memperketat pelaksanaan SOP pendakian, sesuai SK Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.

“Kepatuhan terhadap SOP bukan sekadar formalitas, melainkan pelindung utama dalam mencegah insiden fatal,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Kemenpar meminta pelaku industri wisata dan pengelola destinasi ekstrem untuk:

Melakukan audit dan pengawasan terhadap operator dan pemandu pendakian agar memiliki sertifikasi resmi.

Mewajibkan pelatihan ulang bagi pemandu dan porter, mencakup teknik keselamatan, evakuasi, dan komunikasi krisis.

Mengedukasi wisatawan, khususnya mancanegara, mengenai pentingnya menggunakan operator resmi serta memahami risiko kegiatan ekstrem.

Masyarakat dan wisatawan juga diimbau:

1. Memilih operator resmi dan pemandu bersertifikat.

2. Mematuhi jalur dan protokol keselamatan.

3. Melaporkan pelanggaran SOP melalui WhatsApp ke 0811‑895‑6767.

Kemenpar memastikan kolaborasi lintas instansi, termasuk Kementerian Kehutanan, Basarnas, TNI/Polri, BPBD, Balai TN, dan dinas pariwisata daerah, untuk memperkuat implementasi SOP di lapangan.

“Keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab bersama. Kejadian ini harus jadi momentum untuk menegakkan prosedur keselamatan secara nyata,” tutup Menpar.

Pilihan Untukmu