Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 01 Juli 2025

Hukum

Kepala Bapenda Semarang Akui Setor Rp2,2 Miliar ke Eks Wali Kota dan Suami

Mita BerlianaSenin, 30 Juni 2025 15:54 WIB
Kepala Bapenda Semarang Akui Setor Rp2,2 Miliar ke Eks Wali Kota dan Suami

ilustrasi uang

ratecard

SEMARANG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, menjadi saksi dalam sidang korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6). Dalam persidangan terungkap adanya aliran dana Rp2,2 miliar dari iuran pegawai Bapenda kepada kedua terdakwa.  

Indriyasari membenarkan nominal tersebut saat ditanya hakim. Ia menjelaskan bahwa iuran kebersamaan merupakan sumbangan sukarela pegawai Bapenda untuk kegiatan sosial dan rekreasi, dengan rata-rata terkumpul Rp800 juta per triwulan. "Jumlahnya bervariasi, ada yang menyumbang Rp10 juta seperti saya, ada Rp6 juta, dan ada yang tidak menyumbang tapi tetap bisa ikut kegiatan," jelas Indriyasari yang disapa Iin.  

Bapenda Semarang memiliki sekitar 160 pegawai. Iuran ini berbeda dengan dakwaan JPU KPK yang menyebut Mbak Ita menerima Rp3,8 miliar dan Alwin Basri Rp1,2 miliar selama 2022-2024 dari sumber yang sama. Sidang juga menghadirkan Endang Sri Rejeki, pejabat hukum Bapenda, sebagai saksi.  

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan dana iuran pegawai. Sidang akan dilanjutkan untuk mengungkap lebih jauh aliran dana dan pertanggungjawaban penggunaan uang iuran tersebut.

Pilihan Untukmu